Bengkulu, DM – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi terima SK pengelolaan pantai panjang yang ditandatangani langsung Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan diserahkan oleh Plt Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, Selasa (29/4/25) di ruang Hidayah II kantor walikota Kelurahan Bentiring.
Dengan telah diserahkannya hak pengelolaan pantai panjang kepada Pemerintah Kota Bengkulu, maka Pemkot Bengkulu mulai ‘gaspol’ untuk menata pantai panjang. Dedy selaku walikota optimis pantai panjang semakin bagus, bahkan bisa go internasional.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima SK pengelolaan pantai panjang menuju pantai panjang go internasional,” ujar Dedy.
Penyerahan SK hak pengelolaan pantai panjang itu disaksikan oleh seluruh unsur Forkopimda Kota Bengkulu mulai dari Kapolresta, Kajari, Dandim 0407/Kota Bengkulu, pihak BWSS, Kepala BPN, BKSDA, pihak PLN, serta para pejabat dari instansi terkait di Provinsi Bengkulu.
“Minggu depan kita langsung pasang lampu di pantai panjang agar terang benderang. Semua forkopimda kompak mendukung penataan pantai panjang, termasuk dari pihak PLN sudah menyatakan siap memutus aliran listrik ke semua bangunan ilegal atau tak memiliki izin di sana,” kata Dedy.
Mengenai ‘eksekusi’ atau action menertibkan bangunan tak berizin di sana, Dedy mengatakan rencananya dilakukan tanggal 1atau 2 Mei. Saat ini Pemkot Bengkulu masih memberikan waktu kepada pedagang untuk membongkar sendiri bangunan atau warungnya.
“Kita sudah memberi waktu kepada pedagang di sana paling lambat 30 April. Artinya tanggal 1-2 Mei kita mulai bergerak membantu mereka membongkar dan membersihkan. Karena kalau mereka bongkar sendiri mereka bisa manfaatkan bahan bangunannya. Kalau kita yang bongkar pakai alat berat,” tegas Dedy. (R)
sumber: mckb