Banjarnegara, Dutametro.com – Seorang pria berinisial TU (61) akhirnya ditangkap polisi lantaran pelaku telah melakukan pembacokan di Desa Danakerta, Kecamatan Punggelan Banjarnegara. Pelaku sempat melarikan diri sebelum ditangkap, kemudian saat ditanya, dia mengaku membacok karena ditantang korban.
Menurut pengakuan TU, “Saya mau jual pisang, tapi ditantang (oleh korban). ‘Nek arep gelut mayuh nggon seng omber’ (Kalau mau berantem ayo di tempat yang longgar),” katanya, Kamis (25/5/2023).
Sementara mengenai golok yang dibawanya, TU menyebut bahwa dia sehari-hari memang terbiasa membawa golok untuk menebas pisang. Sebab, dia bekerja sebagai pedagang pisang. Bahkan, dia juga mengaku tidak sengaja membacok korban dalam pertikaian itu.
TU mengatakan, “Itu golok mau direbut, dan nggak sengaja kena (korban),” ucapnya.
Selanjutnya sambil terlihat malu, warga Desa Danakerta ini pun mengakui jika pemicu perkelahian antara dirinya dengan korban adalah cemburu.
Pasalnya, ia dan korban sama-sama menjalin hubungan gelap dengan wanita yang sama.
Padahal, wanita yang dipacari oleh pelaku dan korban tersebut masih memiliki suami yang sah. Saat ini suaminya sedang merantau.
Dia menyebutkan, “Masalahnya ya perempuan. Karena cemburu. Kalau sama korban kenal, dia tukang servis,” katanya.
Bahkan TU mengaku sudah lebih dulu menjalin hubungan gelap dengan Riyanti wanita itu dibanding korban. Apalagi hubungannya sudah lebih dari setahun
“Saya dulu. Sudah satu tahun lebih,” ujarnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Banjarnegara AKP Bintoro Thio Pratama membenarkan jika motif penganiayaan lantaran cemburu. Padahal wanita yang diperebutkan masih memiliki suami yang sah.
Bintoro mengungkapkan, “Motifnya karena cemburu. Keduanya baik pelaku maupun korban sama-sama menjalin hubungan dengan satu wanita yang sudah bersuami,” terangnya.(H.A)



















