Dutametro.com.-Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menyambut baik dimulainya proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2025–2028. Ia menekankan pentingnya proses seleksi yang terbuka, akuntabel, dan melahirkan komisioner yang kredibel serta mampu menjawab tantangan penyiaran di era digital.
Dalam keterangannya, Minggu (29/6), Muhidi menegaskan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) harus bekerja secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi integritas dalam menilai kompetensi para calon.
“Kami mengapresiasi dibukanya tahapan seleksi KPID Sumbar. Proses ini harus transparan agar menghasilkan figur yang independen, berintegritas, dan memiliki sensitivitas terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Muhidi.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, ke depan KPID Sumbar bukan hanya berfungsi sebagai pengawas isi siaran, melainkan juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah, termasuk promosi budaya lokal dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“KPID harus adaptif terhadap perkembangan zaman. Selain menjaga etika siaran, mereka juga harus aktif mendukung literasi media, pelestarian budaya Minangkabau, dan promosi UMKM lokal melalui kanal penyiaran,” tambahnya.
Muhidi menilai media penyiaran, khususnya lokal, seharusnya dimanfaatkan sebagai alat edukasi dan promosi, terutama untuk memperkenalkan produk unggulan Sumbar seperti kuliner, kriya, dan destinasi pariwisata. Menurutnya, peran KPID sangat strategis dalam mendorong sinergi antara lembaga penyiaran dan pelaku UMKM.
“Kita tidak ingin penyiaran hanya menjadi sarana hiburan. Ia harus menjadi kekuatan dalam membangun ekonomi lokal dan memperkuat literasi masyarakat terhadap media,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan penyiaran saat ini kian kompleks, tak hanya terkait kualitas konten, tetapi juga dalam menjaga nilai kebangsaan, menyaring informasi negatif dari luar, serta membangun kesadaran masyarakat di tengah derasnya arus digitalisasi.
“Peran KPID sangat vital di tengah era disrupsi media. Mereka harus mampu menjaga ruang siar yang sehat dan berpihak pada kepentingan publik,” pungkas Muhidi.