PADANG PANJANG, dutametro.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) lakukan digitalisasi naskah kuno yang telah berusia ratusan tahun. Bertujuan menjaga kelestarian naskah-naskah kuno sekaligus mempermudah masyarakat untuk melihat warisan budaya.
Kabid Perpustakaan, Tuti Abdul Rajab kepada Kominfo, Rabu (30/4/2025) menyebutkan, ada beberapa naskah yang perlu direstorasi karena sudah rusak dan tidak terbaca lagi. Namun biaya untuk melakukan restorasi naskah terbilang mahal, hal tersebut menghambat kegiatan pelestarian naskah kuno.
“Hal yang menjadi kendala saat ini adalah melakukan restorasi. Kita akan usulkan kepada Perpustakaan Nasional RI perihal bantuan merestorasi naskah tersebut,” jelas Tuti.
Menurutnya, pelestarian naskah kuno adalah upaya penting untuk menjaga warisan budaya dan informasi yang terkandung di dalamnya. Ini melibatkan berbagai tindakan, termasuk konservasi fisik naskah, restorasi, alih media, dan digitalisasi. Tujuannya adalah agar naskah-naskah ini tetap dapat digunakan masyarakat untuk waktu yang lama, baik untuk penelitian, pendidikan, maupun pemanfaatan budaya.
Sementara itu Ketua Tim Ahli Kajian Manuskrip Universitas Andalas, Pramono, S.S, M.Si, Ph.D menyampaikan, sejauh ini beberapa naskah yang telah digitalisasi berupa Al Qur’an dan Hadist. Naskah-naskah kuno tersebut berasal dari koleksi masjid tertua Kota Padang Panjang, Masjid Asasi di Kelurahan Sigando.
“Sejauh ini baru ada beberapa naskah kuno yang sudah didigitalisasi menggunakan alat fotografi khusus yang hasilnya berupa file RAW dan JPEG,” katanya.
Naskah kuno, atau manuskrip, adalah dokumen tertulis yang belum dicetak dan berusia lebih dari 50 tahun. “Digitalisasi memungkinkan naskah kuno yang rapuh dan berpotensi rusak, disimpan secara digital dan diakses secara luas, baik secara online maupun dalam format fisik yang terawat,” tambah ahli Filolog ini. (Pulkani/ ril/cigus)