spot_img

Gudang Kayu di Belakang Tangsi Terbakar, Damkar Padang Kerahkan 6 Unit Armada

Padang,dutametro.com.- Sebuah gudang kayu yang berlokasi di Jalan Parak Kerambir No. 3, RT 003 RW 003, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, dilaporkan terbakar pada Jumat pagi (30/5). Peristiwa ini dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang pada pukul 10.15 WIB, dan tim langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Menurut Kabid Ops Damkar Kota Padang Rinaldi “Sebanyak enam unit armada dan 70 personel dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang dikerahkan untuk menangani insiden ini. Tim tiba di lokasi pukul 10.20 WIB dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 11.05 WIB.

Menurut laporan awal, kebakaran terjadi di sebuah gudang kayu milik Rubby (23), seorang wiraswasta asal Minang. Api pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Sabarya (55), warga setempat, yang melihat kepulan asap keluar dari dalam gudang. Ia kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak Damkar melalui layanan Call Center Padang Sigap 112.

Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 50 meter persegi dengan taksiran kerugian sekitar Rp100 juta. Namun, berkat kesigapan petugas di lapangan, kerugian yang lebih besar berhasil dicegah. Sekitar enam bangunan yang berpotensi terdampak berhasil diselamatkan dengan nilai aset diperkirakan mencapai Rp1 miliar.” Ungkap Rinaldi

Beruntung, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini, dan tidak ada warga yang harus mengungsi. Meskipun lokasi kebakaran berada di kawasan padat penduduk dengan akses jalan yang sempit, petugas berhasil mengendalikan api secara profesional dan cepat.

Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Dalam penanganan di lapangan, selain Damkar Kota Padang, turut hadir pula personel dari Polri, TNI, Satpol PP, dan PLN untuk membantu proses evakuasi serta pengamanan.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang kembali mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan padat dan rawan seperti gudang maupun bangunan semi permanen.” Ujar Rinaldi

Must Read

Iklan
iklan

Related News