Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat menerima piagam penghargaan dari BPK RI perwakilan Sumbar, sebagai bentuk apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Sumbar tahun 2021.
Piagam penghargaan itu diterima setelah rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi yg dihadiri oleh Ketua KPK, Deputi Investigasi BPKP, Gubernur, Bupati, Wali kota, Sekda Provinsi ,Kabupaten/Kota, Inspektur Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Kepala BPKP/BPN Sumbar.
Piagam itu diberikan karena Pasaman Barat terbanyak mendukung item pecegahan korupsi, salah satunya Pasaman Barat memperoleh terbanyak pensertifikatan tanah negara atau daerah.
Pada acara tersebut juga dikukuhkan 32 orang Penyuluh Anti Korupsi tingkat Provinsi Sumbar yang dilatih oleh KPK dan lulus ujian sehingga pada rakor tersebut 32 orang tersebut dikukuhkan. Salah satunya dari Pasaman Barat, yakni Sekretaris Inspektorat Pasaman Barat Juardi ST. M. Eng. (*)