Senin, Oktober 7, 2024

DPRD Kabupaten Dharmasraya sepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna

More articles

Berdasarkan pembahasan Propemberda yang telah dilaksanakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Dharmasraya bersama Pemerintahan Daerah pada tanggal 14 November 2022 lalu, menetapkan ada sebelas ranperda yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang.

Rapat paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,S.H serta di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan,M.M dan Ade Sudarman,S.Pd ini berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya. Penetapan Propemperda tahun 2023 ini disaksikan oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD serta tamu undangan lainnya.

Sebelas Propemperda yang telah diusalkan oleh pemerintahan daerah bersama DPRD Kabupaten Dharmasraya melalui Bapemperda DPRD yang diketua oleh Defrino Anwar,S.Pd,M.H meliputi Empat Ranperda dari DPRD Kabupaten Dharmasraya, Empat Ranperda dari Badan Keungan Daerah (BKD), Satu Ranperda dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Satu Ranperda dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satu Ranperda dari Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Rapat Paripurna yang di pimpin oleh Pariyanto,S.H menjadi rapat penetapan Propemperda yang disetujui oleh Bupati Dharmasraya bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya. Penetapan ini ditandai dengan adanya penanda tanganan yang dilakukan oleh Bupati bersama Pimpinan DPRD di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya. Sabtu,26/11/2022

- Advertisement -spot_img

Latest