spot_img

DPRD Agam Selesaikan Masa Sidang Pertama 2024, Targetkan Kinerja Lebih Optimal di 2025

Agam, dutametro.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam secara resmi menutup masa sidang pertama tahun 2024 dan membuka masa sidang kedua tahun 2025 melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (30/12) di Aula Utama DPRD Agam.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc., M.A., didampingi Wakil Ketua Henrizal, Risman, dan Aderia. Turut hadir Bupati Agam Dr. Andri Warman, anggota DPRD, asisten, kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD Agam, Villa Erdi, M.Si., menyampaikan bahwa selama masa sidang pertama tahun 2024, yang berlangsung dari 20 Agustus hingga 31 Desember 2024, DPRD Kabupaten Agam telah melaksanakan berbagai agenda dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

Rangkaian Agenda DPRD

Agenda tersebut meliputi rapat-rapat kerja alat kelengkapan dewan seperti komisi dan non-komisi, rapat gabungan komisi, rapat fraksi, rapat pimpinan, rapat paripurna, rapat pansus, kunjungan kerja, konsultasi, hearing, serta bimbingan teknis.

Adapun rincian rapat kerja selama masa sidang pertama tahun 2024 adalah:
– Komisi I: 4 kali rapat kerja
– Komisi II: 7 kali rapat kerja
– Komisi III: 6 kali rapat kerja
– Komisi IV: 6 kali rapat kerja

Sementara untuk badan non-komisi, Badan Musyawarah (Banmus) melaksanakan rapat penetapan dan perubahan jadwal DPRD sebanyak 5 kali, Badan Anggaran (Banggar) mengadakan 2 kali rapat dengan TAPD, serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan 5 kali rapat kerja.

Reses dan Aspirasi Masyarakat

Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, pimpinan dan anggota DPRD juga melakukan reses ke daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi yang dihimpun akan dibahas bersama Pemerintah Daerah untuk diakomodasi dalam program dan kegiatan pemerintahan sesuai kewenangannya.

Selain itu, untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas anggota DPRD, kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan studi banding juga dilakukan guna mencari referensi kebijakan yang relevan dan dapat diterapkan di Kabupaten Agam.

Pembahasan 34 Ranperda

Pada masa sidang pertama tahun 2024, Bapemperda bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Agam telah membahas 34 rancangan peraturan daerah (Ranperda), yang terdiri dari:
– 14 Ranperda lanjutan inisiatif DPRD
– 8 Ranperda lanjutan inisiatif Pemerintah Daerah
– 2 Ranperda baru inisiatif DPRD
– 7 Ranperda baru usulan Pemerintah Daerah
– 3 Ranperda wajib tahunan

Komitmen Peningkatan Kinerja

Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc., M.A., menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kami akan terus berusaha maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Setiap langkah yang diambil diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Agam,” ujarnya.

Daji

Must Read

spot_img
spot_img

Related News