Kabupaten Malang, dutametro com – Pembagian SHM (Sertifikat Hak Milik) dari Progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Pakiskembar Kecamatan Pakis Kabupaten Malang dilaksanakan di Gedung Balaidesa Pakiskembar,
Sebanyak 115 SHM dari Progam PTSL tahap 2 tahun 2023 di terima pemohon,
“Desa kami memiliki pagu sebanyak 1500 dan dari jumlah tersebut terdapat sekitar 968 pemohon yang sesuai sehingga mampu memenuhi syarat, dan dalam proses yang panjang tersebut hari ini dilakukan penyerahan SHM sebanyak 115 kepada pemohon,” terang Kepala Desa Pakiskembar, Mukhamad Bisri ditemui di Halaman Gedung Balai Desa Pakiskembar, pada Selasa pagi, (31/12/24).
Program PTSL ini memiliki manfaat bagi masyarakat kami,
“Memberikan kepastian dan perlindungan hukum, dapat meminimalkan sengketa konflik dan perkara pertanahan, menjadi sarana penunjang produktifitas ekonomi masyarakat,” tuturnya
Sedangkan manfaat untuk Pemerintah Daerah,
” Diantaranya adalah mendorong peningkatan penerimaan negara, baik itu pajak, BPHTB maupun PBB,” jelasnya
Kades Pakiskembar itu juga menyampaikan terima kasih kepada BPN Kabupaten Malang,
” Karena telah bekerja keras mengoptimalkan pelaksanaan Program PTSL, saya berharap dengan suksesnya Program PTSL ini akan membawa dampak positif pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat di desa kami ke arah yang lebih baik,” harapnya
Terakhir dan tidak kalah penting, Kades Pakiskembar juga berpesan kepada seluruh warga yang menerima sertifikat pada hari ini,
“Agar dapat memanfaatkan sertifikat tanah ini secara bijak dan hendaknya dapat disimpan serta dijaga dengan cermat. Jangan sampai hilang atau rusak, dan jangan sampai beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain. Hal ini menjadi penting mengingat keamanan sertifikat kepemilikan tanah ini sangatlah rawan dan dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan di kemudian hari,” tandasnya.
(sG)