Sekretaris DPRD Agam Lepas Kabag Hukum Persidangan yang Memasuki Purna Tugas

Agam, Investigasi.news – Sekretariat DPRD Kabupaten Agam menggelar acara perpisahan untuk Kabag Hukum Persidangan, Desnawati, SH, MH, yang memasuki masa purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan pelepasan purnabakti tersebut berlangsung di Aula I Gedung DPRD Agam, Selasa (31/12).

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris DPRD Agam, Villa Erdi, S.Sos, M.Si, beserta seluruh ASN, Kepala Bagian, Kasubag, dan pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Agam.

Dalam sambutannya, Desnawati menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada Sekretaris Dewan dan seluruh ASN, termasuk pegawai honor yang telah bekerja sama dengannya selama masa tugas di Sekretariat DPRD.

“Hari ini adalah hari terakhir pengabdian saya sebagai Aparatur Sipil Negara atau PNS. Mulai 1 Januari 2025, saya resmi memasuki masa pensiun. Selama karier saya, saya telah bertugas di berbagai posisi, mulai dari Kabag Hukum Persidangan di Sekretariat DPRD, Kabag Hukum di Sekretariat Daerah, Kabag Umum di Sekretariat DPRD, hingga menjadi Sekretaris Dinas Sosial. Setahun terakhir, saya kembali dilantik sebagai Kabag Hukum Persidangan di DPRD hingga hari ini. Semoga silaturahmi kita tetap terjalin,” ungkap Desnawati.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Agam, Villa Erdi, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi Desnawati selama puluhan tahun mengabdi sebagai ASN di Kabupaten Agam.

“Pada pagi yang cerah ini, kita melepas purnabakti Ibu Desnawati, SH, MH, yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Sebagai ASN, ada masa pengangkatan, masa bekerja, dan akhirnya masa purnabakti. Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras Ibu selama ini,” ujar Villa Erdi.

Acara tersebut menjadi momen haru dan penghormatan atas pengabdian Desnawati sebagai ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Agam.

(Sumber: Humas DPRD Agam)

Must Read

Related News