Lakukan Transaksi Narkoba, “R O” Ditangkap Tim Berantas BNN Kota Sawahlunto

More articles

Berdasarkan informasi dari masyarakat yg telah merasa resah di wilayah seputaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawahlunto, terhadap sering dilakukannya transaksi narkoba dan menggunakan obat terlarang, Anggota Berantas BNNK Sawahlunto melakukan penyelidikan ke wilayah tersebut, Rabu (22/12-2021)

Setelah tepat sasaran benar adanya transaksi, tim bergerak cepat melakukan penangkapan dan juga langsung melakukan tes urine terhadap pelaku di RSUD Sawahlunto.
Sebagai deteksi dini bagi pegawai d RSUD tersebut, kemudian di lakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.
BNNK sawahlunto juga menggiatkan penyuluhan penyuluhan tentang P4GN agar masyarakat sekitar yg merasa resah dan juga takut anak2 mereka yang masih remaja jangan sampai terjerumus kepada obat terlarang tersebut.

Setelah penyelidikan yang dilakukan cukup dan mengantongi nama nama pemain disana, Tim melakukan pembuntutan, setelah A1 sekitar pukul 17.45 wib dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki pekerja Tenaga Kontrak, yang berinisial “R O” (33) alias”R” di belakang RSUD Sawahlunto, Kelurahan Aur Mulyo Kecamatan Lembah Segar Kota Sawahlunto.

Saat dilakukan penangkapan pada tersangka diamankan barang bukti berupa :
– Satu (1) paket Narkotika jenis Sabu senilai Rp 1 juta yang dibungkus dengan plastik klip bening.
– Satu (1) helai Celana Panjang Warna hitam.
– Satu (1) HP Merk OPPO warna hitam.
– Satu (1) Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna putih ungu. (An)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest