Lubuk Sikaping, Dutametro.com – Menyongsong pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar rapat koordinasi (Rakor) strategis dengan seluruh pemangku kepentingan di Aula Arumas Hotel, Lubuk Sikaping, Minggu (25/08/2024). Rakor ini diadakan guna memastikan semua pihak terkait memahami dan siap menjalankan tahapan pendaftaran dengan lancar.
Ketua KPU Pasaman, Taufiq, membuka Rakor tersebut dengan menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh mengenai syarat dan prosedur pencalonan. “Rakor ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk pelaksanaan yang sukses dan kondusif. Kami juga telah menyiapkan help desk di Kantor KPU Pasaman untuk mendampingi LO Paslon, memastikan dokumen pendaftaran lengkap dan akurat,” ujar Taufiq.
Tak hanya syarat administrasi, Rakor ini juga membahas teknis pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan oleh tim medis dari RS Universitas Andalas Padang. Juli Yusran, Komisioner Divisi Teknis KPU Pasaman, menegaskan kesiapan KPU dalam mengawal proses pendaftaran pada 27 hingga 29 Agustus 2024, serta pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan mulai 28 Agustus hingga 1 September 2024. “Kami akan berkoordinasi dengan LO paslon untuk mengatur jadwal pemeriksaan agar tidak terjadi bentrok waktu,” kata Juli.
Rakor ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kajari Pasaman, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Dandim 0305/Pasaman, dan sejumlah pimpinan instansi terkait lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan proses pendaftaran berjalan dengan aman dan tertib.
Dengan segala persiapan yang matang, KPU Pasaman menunjukkan keseriusannya dalam menyambut tahapan penting Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman 2024. ***