PADANG PANJANG, dutametro.com – Sebagai upaya mempertahankan status Kota Informatif, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Padang Panjang gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPID dan Bakohumas pada Kamis (24/10/2024) di Aula Kantor Kominfo.
Rapat dihadiri pembantu Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Padang Panjang untuk membahas evaluasi pelayanan informasi sepanjang tahun 2024.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Maryulis Max, S.Sos, M.I.Kom mengapresiasi kontribusi para operator PPID setiap OPD dalam mengelola data dan menyediakan informasi penting bagi masyarakat.
“Pentingnya pelayanan informasi publik yang berkualitas agar gelar Kota Informatif yang diraih Padang Panjang sejak 2022 tetap terjaga. Kita berharap bisa mempertahankan dan meningkatkan prestasi sebagai Kota Informatif dan terus melaksanakan fungsi dalam pelayanan informasi untuk publik,” ujarnya.
Terkait peran PPID Pelaksana, Pranata Humas Ahli Muda, Harry Sulistio, S.Kom menekankan pentingnya memenuhi Daftar Informasi Publik (DIP) agar setiap jenis informasi dapat diakses di website PPID.
Koordinasi yang baik di setiap OPD, tambahnya, diperlukan agar data yang dipublikasikan benar-benar relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Penuhi target DIP kita, sehingga tujuan utama kita sebagai PPID tercapai. Terus tingkatkan inovasi dalam penyimpanan, pendokumentasian, dan penyediaan informasi publik,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Bakohumas Kominfo, Budiono, S.ST menyebutkan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-OPD dalam mempublikasikan kegiatan mereka. Menurutnya, publikasi melalui media sosial dapat menjadi alternatif efektif dalam penyebaran informasi.
“Publikasikan kegiatan dan aktivitas masing-masing OPD, sehingga data tersebut dapat diarsipkan secara permanen dan dijadikan bahan evaluasi dimasa depan,” ujar Budiono. ……. (Pulkani/mg/aisyah/yogi)