Tulang Bawang Barat, dutametro.com — Dugaan pelanggaran dalam belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) semakin kuat mengarah pada indikasi tumpang tindih anggaran.
Meski Diskominfo Tubaba telah mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk belanja internet dan TV berlangganan, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap menganggarkan belanja serupa dengan alasan kebutuhan internet mereka tidak tercukupi oleh layanan yang disediakan Diskominfo. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pemborosan anggaran.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (DPD) Tubaba melalui Sekretaris DPD, Jimi, pada Kamis (24/4/2025) mengakui bahwa pihaknya tetap menganggarkan belanja internet secara mandiri, berdasarkan rekomendasi dari Diskominfo Tubaba.
“Sepengetahuan saya, kami menganggarkan sendiri untuk internet. Kami memakai Icon Plus sesuai rekomendasi dari Diskominfo. Pusat kendalinya juga di Kominfo,” ungkap Jimi.
Ketika dimintai penjelasan mengapa DPD tetap menganggarkan belanja internet meski ada bantuan dari Diskominfo, Jimi mengaku bahwa layanan internet dari Kominfo tidak mampu memenuhi kebutuhan dinasnya.
“Mungkin fasilitas ada, tapi kebutuhan kami besar. Kami kan pelayanan publik, kalau internet lambat kan menyulitkan. Makanya, meski ada dari Kominfo, kami tetap anggarkan sendiri,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Kepala DPMTSP, Hariyanto. Ia menyebut pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp72 juta untuk tiga titik internet lantaran jaringan bantuan Kominfo tidak memadai.
“Awalnya kami dapat empat titik internet dari Kominfo, tapi sinyalnya kurang kencang. Kami akhirnya tambah sendiri dari Telkom agar tidak semua titik terganggu saat terjadi masalah jaringan,” jelas Hariyanto.
Hariyanto menilai jaringan Icon Plus yang difasilitasi Kominfo tidak efektif sehingga pihaknya memilih vendor lain.
“Yang dari Kominfo itu kurang memadai. Kami tetap pakai satu titik, sementara tiga titik lainnya kami biayai sendiri melalui Telkom,” tambahnya.
Salah seorang kepala bagian di salah satu OPD juga membenarkan hal itu.
“Kalau mengandalkan jaringan Kominfo saja, pekerjaan kami tidak selesai. Untuk akses sistem SIPD saja sering macet,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, belanja internet Diskominfo Tubaba untuk tahun anggaran 2024 diduga melanggar aturan. Dinas tersebut menganggarkan lebih dari Rp1,68 miliar untuk belanja jaringan internet yang kemudian dipecah menjadi lima paket kegiatan berbeda, dengan jenis, waktu, dan lokasi pelaksanaan yang sama.
Ironisnya, metode pengadaan yang digunakan pun berbeda-beda, yakni e-purchasing dan penunjukan langsung, sehingga kuat dugaan pengadaan ini dipecah untuk menghindari tender sebagaimana dilarang dalam Pasal 20 ayat (2) huruf d Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Berdasarkan penelusuran media melalui laman https://sirup.lkpp.go.id, lima paket tersebut adalah:
- Kode RUP 48705354
Penyelenggaraan Sistem Jaringan Intra Pemerintah Daerah
Pagu: Rp360 juta (E-Purchasing) - Kode RUP 48706188
Pengembangan Ekosistem Kabupaten/Kota Cerdas
Pagu: Rp300 juta (E-Purchasing) - Kode RUP 50313588
Belanja Jaringan Internet Intra Pemerintah
Pagu: Rp440 juta (E-Purchasing) - Kode RUP 50315619
Belanja Internet Area Publik dan Tiyuh
Pagu: Rp555,14 juta (Penunjukan Langsung) - Kode RUP 50315863
Langganan Zoom dan Paket Data
Pagu: Rp27,6 juta (E-Purchasing)
Total anggaran mencapai Rp1.682.740.200.
Kepala Bidang Teknologi Komunikasi dan Persandian Diskominfo Tubaba, Ali Mudianto, membenarkan bahwa belanja internet dikerjakan oleh dua penyedia, yakni Icon Plus dan Telkom.
“Ada beberapa titik internet di setiap dinas. Tapi tidak semua dinas menggunakan, karena beberapa sudah punya jaringan sendiri,” kata Ali.
Ali mengakui bahwa jaringan Telkom terbatas untuk menjangkau kecamatan, sedangkan Icon Plus baru digunakan pada tahun 2024. Namun, saat ditanya tentang rincian kontrak lima paket tersebut, Ali tidak bisa memberikan jawaban dengan alasan harus berkoordinasi lebih dulu dengan atasannya.
“Kalau detail kontrak, saya harus izin dulu ke Kepala Dinas dan Sekretaris. Saya baru menjabat sejak November 2024,” elaknya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas dan Sekretaris Diskominfo Tubaba belum memberikan tanggapan meski sudah dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Akang