spot_img

Bupati H.Ahad Rifa’i Hadiri Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2025

Pulang Pisau ,dutametro.com.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 untuk membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Pidato Pengantar Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2025.Senin( 30/06/2025)

Rapat ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD yang transparan dan akuntabel.

Dalam rapat tersebut, Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, menyampaikan harapan agar anggaran yang ada dapat digunakan secara efisien dan tepat sasaran.

“Harus tepat sasaran, tepat guna mengingat keterbatasan anggaran yang ada,” ujarnya. Bupati juga menekankan bahwa penggunaan anggaran harus diprioritaskan untuk program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan daerah.

Bupati juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam membangun Kabupaten Pulang Pisau. “Saya juga berharap bantuan dan saran dari rekan-rekan yang ada di DPRD. Mari kita bersama membangun Pulang Pisau yang maju dan sejahtera,” tutupnya. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPRD, diharapkan Perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2025 dapat disusun dengan lebih baik dan efektif.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2025, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan daerah. DPRD Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen untuk menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat dengan baik, sehingga aspirasi masyarakat dapat terwakili dalam proses penyusunan APBD.( R)

Must Read

Iklan
Iklan
iklan

Related News