spot_img

FORMALINTANG Desak Kementerian ESDM Cabut IUP PT HSM, Diduga Rusak Kawasan Mangrove Lindung di Halmahera Tengah

JAKARTA | Dutametro.com – Forum Mahasiswa Lingkar Tambang Halmahera Tengah (FORMALINTANG-JAKARTA) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI segera mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Harum Sukses Mining (HSM). Perusahaan ini diduga kuat melakukan perusakan kawasan hutan mangrove lindung di Tanjung Gume, Desa Fritu, Kabupaten Halmahera Tengah.

“Hutan mangrove bukan kawasan sembarangan. Ini benteng alami terhadap abrasi, badai, hingga tempat hidup ribuan spesies. Perusakannya adalah kejahatan ekologis yang tak bisa dibiarkan,” tegas Koordinator Aksi, Rizal Damola, saat menggelar unjuk rasa di depan Kementerian ESDM, Rabu (2/7/2025).

Rizal menegaskan bahwa kawasan mangrove di Tanjung Gume termasuk dalam kategori Hutan Lindung sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 302 Tahun 2013. Artinya, seluruh aktivitas pertambangan di kawasan ini secara hukum adalah pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta bertentangan dengan Perpres Nomor 73 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 junto UU Nomor 1 Tahun 2014 juga secara tegas melarang aktivitas merusak ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk hutan mangrove.

“PT HSM patut diduga telah melakukan pembabatan besar-besaran di kawasan lindung. Jika negara membiarkan, artinya negara ikut serta dalam kejahatan lingkungan,” ujarnya.

Atas dugaan pelanggaran serius ini, FORMALINTANG Jakarta menyampaikan tiga tuntutan tegas:

  1. Mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera membentuk tim investigasi independen untuk mengevaluasi aktivitas PT Harum Sukses Mining di kawasan mangrove Tanjung Gume.
  2. Mendesak Kementerian ESDM mencabut IUP PT HSM karena dinilai telah melakukan pelanggaran fatal terhadap kawasan hutan lindung.
  3. Mendesak PT Harum Sukses Mining segera menghentikan seluruh kegiatan dan angkat kaki dari Halmahera Tengah.

“Jika negara masih punya hati terhadap lingkungan dan hukum, segera hentikan kejahatan ekologis ini. Kami akan terus turun ke jalan jika tuntutan ini diabaikan,” pungkas Rizal. (Jak)

Must Read

Iklan
iklan

Related News