spot_img

Gagal Usut Korupsi, GPM Taliabu Ultimatum Kajari dan Tim Jaksa: “Angkat Kaki dari Taliabu!”

TALIABU | Dutametro.com – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Pulau Taliabu melayangkan kritik keras terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Dr. Nurwinardi, SH., MH, dan tim penyidik jaksa atas mandeknya penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi, terutama pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu.

Dalam pernyataan tegas, GPM menilai kinerja Kejaksaan sangat lemah dan tak becus menangani laporan masyarakat yang telah disampaikan sejak Januari 2025, yakni melalui Laporan No 27/Eks/LP/GPM.Pulau Taliabu/I/2025 dan No 28/Eks/LP/GPM.Pulau Taliabu/I/2025.

“Kami muak! Jika tidak mampu bekerja profesional, silakan angkat kaki dari Pulau Taliabu,” tegas Sekretaris GPM Taliabu, Jusril, Senin (4/8/2025).

Menurut Jusril, Kejaksaan harus berani memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus-kasus tersebut, termasuk mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, serta kontraktor dan pejabat terkait di Dinas PUPR.

Salah satu proyek yang disorot yakni pembangunan Jalan Tabona–Peleng (beton) yang dilaksanakan CV. Sumber Berkat Utama berdasarkan kontrak Nomor 602.2/09.KONS/KONTRAK/PPK/BM/DPU-PR/PT/2022 tanggal 23 Mei 2022 senilai Rp7.030.954.000. Dalam pemeriksaan fisik bersama BPK pada 17 Februari 2024, ditemukan progres kerja hanya 32,32% hingga 30 Maret 2024. Namun anehnya, pembayaran proyek sudah 100%.

“Dari hasil audit, terdapat kelebihan bayar sebesar Rp4.287.241.221,32. Ini bentuk nyata kejahatan keuangan negara. Tapi sampai sekarang belum ada penegakan hukum!” tandas Jusril.

Adapun progres fisik yang terealisasi hanya senilai Rp2.046.952.271,81. Sisanya, sebesar 67,68% atau lebih dari Rp4,2 miliar, belum dikerjakan. Penyedia proyek dan PPK bahkan telah menandatangani komitmen penyelesaian tertanggal 29 Maret 2024 untuk menuntaskan kekurangan paling lambat 24 September 2024.

“Denda keterlambatan saja belum dikenakan. Minimal Rp205 juta. Ini pembiaran atau ada permainan?” ujar Jusril geram.

GPM mendesak Kejari Pulau Taliabu untuk segera bertindak tegas sebelum masyarakat turun ke jalan. “Kalau tak mampu, biarkan KPK yang turun tangan!” tutupnya.

Jak 

Must Read

Iklan
iklan

Related News