spot_img

Legislator Nasdem Erick Hamdani Sosialisasi Perda Ketenagalistrikan

Tanah Datar — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Erick Hamdani, SE Dt. Ambasa, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketenagalistrikan, pada Senin (25/08) bertempat di Jorong Baruih Bukit.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Khairul Abdi, anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar dari Fraksi NasDem, Afrizal selaku Wali Nagari Andaleh Baruh Bukik, Ridwan Amri Wali Nagari Tanjung .wali nagari Minangkabau Akbar S.Hum Dt majo indo nan hitam.wali nagari sungai patai dedet Sukri .sekcam Yogi alfinder, jajaran TNI yang diwakili Danramil, serta tokoh masyarakat lainnya.

Menurut Erick Hamdani menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi di bidang ketenagalistrikan. listrik bukan sekadar kebutuhan dasar, tetapi juga berperan besar dalam mendorong ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Perda ini hadir untuk memastikan pelayanan ketenagalistrikan berjalan adil, merata, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, kita bisa bersama-sama menjaga agar hak-hak masyarakat di bidang energi tetap terlindungi,” ujar Erick Hamdani Legislator Dapil VI Sumbar.

Sementara itu, perwakilan tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi atas upaya DPRD dalam menghadirkan sosialisasi langsung ke nagari. Mereka menilai kegiatan ini membuka ruang dialog sehingga masyarakat bisa menyampaikan aspirasi, termasuk persoalan kelistrikan yang masih dihadapi di beberapa wilayah.

Acara sosialisasi berlangsung interaktif, diakhiri dengan diskusi tanya jawab antara masyarakat dengan Legislator Partai Nasdem. MNH

Must Read

Iklan
Iklan
iklan

Related News