spot_img

Bupati Nias Serahkan SK Kepada 740 ASN PPPK

Nias, Sumatera Utara.dutametro.com. – Pemerintah Kabupaten Nias melaksanakan Penyerahan Keputusan Bupati Nias tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK, Pembukaan Orientasi Kurikulum Pengenalan Tugas dan Fungsi ASN serta Kurikulum Nilai dan Etika Instansi Pemerintah bagi PPPK Formasi Tahun 2024. Rabu, 01/09/2025.

Ada sebanyak 740 orang yang dilantik terdiri dari 85 orang PPPK Formasi Tahun 2023 dan 655 orang PPPK Formasi Tahun 2024 (Tahap I dan II). Pelantikan ini ditandai dengan Penyerahan SK kepada perwakilan PPPK oleh Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si yang didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulo, S.E.

Kepala BKPSDM Kabupaten Nias Efori Telaumbanua, S.T., M.Si menyampaikan bahwa pelantikan ini bertujuan untuk memberdayakan SDM yang berkualitas serta memberikan legalitas dalam pelaksanaan tugas.” Imbuhnya

Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulo, S.E berpesan agar para PPPK bekerja dengan sepenuh hati.
“Status PPPK adalah perjanjian yang tidak boleh dilanggar. Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi awal perubahan untuk mewujudkan Kabupaten Nias Maju Berkelanjutan” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Nias dalam arahannya menegaskan bahwa dengan diserahkannya SK pengangkatan maka PPPK resmi menjadi bagian dari ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias. Di sisi lain, hal yang perlu dingat bahwa ASN yang tidak berkinerja dengan baik akan diberhentikan, untuk itu diharapkan agar seluruh PPPK menjalankan tugas dengan Disiplin, Inovatif, Adaptif, dan Fokus.
Sebagai ASN, saudara wajib menerapkan konsep BerAKHLAK sebagai core values ASN seluruh Indonesia,” ucapnya

Acara ini menjadi momentum penting bagi PPPK yang baru dilantik untuk mengawali pengabdian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias dengan profesionalitas, menjunjung tinggi nilai, serta etika ASN.” tutup Bupati Nias
(herman)

Must Read

Iklan
Iklan
iklan

Related News