Tubaba, Dutametro.com – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) enggan memberikan tanggapan dengan alasan bahwa persoalan tersebut sudah dijelaskan oleh Kepala Badan dan telah dimuat dalam pemberitaan.
Mubarok, Sekretaris Kesbangpol Tubaba sekaligus PPK Belanja ATK, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (24/11/2025), berdalih bahwa segala penjelasan sudah disampaikan oleh Kepala Badan (Kaban).
“Iya, PPK-nya saya. Nah ini saya bukan tidak mau itu. Sudah terbit, tidak ada konfirmasi sama saya lagi, saya tegaskan di situ, ya. PPTK-nya memang saya dan saya tidak akan menjelaskan hal-hal selanjutnya, itu saja. Kalau Kaban sudah dikonfirmasi, ya sudah konfirmasi itu. Sudah konfirmasi sama Pak Kaban,” elak Mubarok.
Ketika dimintai keterangan mengenai alasan pemecahan paket dan penetapan metode pengecualian, Mubarok kembali menegaskan tidak akan memberikan tanggapan karena persoalan tersebut telah diberitakan.
“Ini kan sudah kami sebutkan, sudah kamu beritakan, ya sudah. Kita ini kan mitra media. Sudah diberitakan seperti itu, ya sudah itu. Jadi kalau saya kamu konfirmasi lagi, saya sebagai sekretaris tidak akan melanjutkan itu saja. Tidak ada statement-statement,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, belanja ATK Kesbangpol Tubaba pada tahun anggaran 2025 yang mencapai ratusan juta rupiah dan terbagi dalam 41 paket pengadaan diduga kuat mengarah pada praktik mark up anggaran.
Meski anggarannya besar, rincian deskripsi pekerjaan tidak diuraikan secara jelas. Selain itu, metode pemilihan penyedia ditetapkan menggunakan metode pengecualian, yaitu metode pengadaan yang tidak sepenuhnya mengikuti ketentuan umum sesuai Peraturan Presiden dan memiliki ketentuan khusus.
Di sisi lain, jumlah pegawai ASN dan non-ASN di Kesbangpol Tubaba berdasarkan absensi hanya sekitar 15 orang. Kondisi ini membuat besarnya anggaran ATK tahun 2025 dinilai tidak wajar dan diduga kuat mengarah pada mark up.
Sebagai perbandingan, Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, poin 13 menjelaskan bahwa satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran bagi satuan kerja dengan hingga 40 pegawai ditetapkan sebesar Rp59.170.000 per tahun. Sementara satuan kerja dengan lebih dari 40 pegawai dihitung Rp1.480.000 per orang per tahun.
Data pada laman SIRUP LKPP menunjukkan bahwa pada tahun anggaran 2025 Kesbangpol Tubaba menganggarkan sekitar Rp239.273.620 untuk 41 paket belanja ATK dan bahan perkantoran. Daftar paket tersebut memuat sejumlah item seperti ATK, bahan cetak, jasa fotokopi, tinta printer, hingga materai, seluruhnya menggunakan metode pemilihan dikecualikan.
Apriansyah, Kepala Kesbangpol Tubaba yang didampingi Bidang Perencanaan, sebelumnya memberikan penjelasan terkait pemilihan metode tersebut.
“Sebenarnya di RUP itu rencana, Bang. Pekerjaan itu sebenarnya belum tentu terealisasi semua. Setahu saya, ratusan juta tidak sampai. Mungkin jumlah total dari pagu dinas,” ujar pejabat Bidang Perencanaan.
Ketika ditanya mengenai total keseluruhan paket ATK, pejabat tersebut menjelaskan bahwa nilai ratusan juta tersebut kemungkinan merupakan total pagu belanja ATK Kesbangpol.
“Dari dua ratus sekian juta itu kayaknya pekerjaan di Sekretariat. PPK-nya Pak Mubarok di sekretariat,” bebernya.
Sementara itu, Apriansyah beralasan bahwa dinas tersebut belum memiliki pejabat pengadaan yang mumpuni, namun proses pengadaan tetap dilakukan oleh pihak dinas.
“Kalau mau mengurai panjang kita, ya kan. Artinya karena sistem kita ini dari dulu tidak berubah-ubah, semuanya menginduk di UKPBJ. Kalau dinas yang sudah mapan, mantap, semua fasilitas SDM lengkap, harusnya di sini semua, ya kan,” elak Apriansyah.
Saat ditegaskan kembali siapa pejabat pengadaan di OPD tersebut, Apriansyah menyatakan bahwa pengadaan tetap dilakukan oleh pejabat di lingkungan Kesbangpol.
“Iya, tidak juga beli galon satu melibatkan pejabat UKPBJ. Penyusunan berkas segala macam di sana, kasarnya ngomong. Tapi kan tetap kita yang belanja. Artinya ini kan teknis, kalau kita bicara kaku juga ya keras juga. Ya itu tadi,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Mubarok selaku PPK Belanja ATK Kesbangpol Tubaba belum berhasil dimintai keterangan lebih lanjut. Dikonfirmasi melalui WhatsApp, ia belum memberikan jawaban.
Medi


