TALIABU | dutametro.com – John Bugis resmi mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Penu, Kecamatan Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Ia menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Pulau Taliabu dalam prosesi serah terima jabatan yang digelar pada Selasa (6/1/2026).
SK Bupati Pulau Taliabu Nomor 800.1.3.1/163/BUP tertanggal 27 Desember 2025 tersebut diserahkan langsung oleh Pj Kepala Desa Penu sebelumnya, Asirudin, kepada John Bugis. Prosesi penyerahan berlangsung khidmat dengan pendampingan Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Ma’aruf.
Serah terima jabatan ini turut disaksikan Staf Ahli Bupati Pulau Taliabu, Hayatuddin Fataruba, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pulau Taliabu.
John Bugis membenarkan bahwa dirinya telah menerima SK Bupati Pulau Taliabu dan menyatakan kesiapannya menjalankan tugas sebagai Pj Kepala Desa Penu.
“Iya, SK Pj Kepala Desa Penu sudah saya terima,” ujarnya singkat.
Pergantian Pj Kepala Desa Penu dari Asirudin kepada John Bugis sebelumnya sempat memicu reaksi dari sebagian warga. Dalam beberapa waktu terakhir, tercatat terjadi aksi unjuk rasa hingga tiga kali serta pemboikotan aktivitas pelayanan di Kantor Desa Penu.
Meski demikian, John Bugis menegaskan tetap melaksanakan tugas sesuai amanah yang diberikan. Sebagai aparatur sipil negara (ASN), ia menyatakan komitmennya untuk patuh terhadap keputusan dan arahan kepala daerah terkait penempatan serta tugas pemerintahan di tingkat desa.
“Sebagai ASN, saya siap menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
(Jak)











