Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto Raih Predikat Kualitas Baik dari Ombudsman RI Tahun 2025

Sawahlunto,dutametro.com — Kantor Pertanahan kota Sawahlunto mengikuti kegiatan penyampaian hasil opini penilaian pelayanan publik Tahun 2025 oleh Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat. hasilnya Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto berhasil meraih predikat kualitas Baik.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi menjelaskan bahwa penilaian tersebut bertujuan mendorong peningkatan kualitas tata kelola pelayanan publik secara berkelanjutan, serta memastikan standar pelayanan dilaksanakan secara konsisten sesuai regulasi yang berlaku.

Penilaian mencakup dimensi input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan, dengan orientasi pada pengalaman masyarakat (citizen-centric).

Kepala kantor Pertanahan kota Sawahlunto Nasrul menyebut capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas bagi masyarakat.
Terima kasih atas kepercayaan masyarakat Kota Sawahlunto. Kantah Sawahlunto berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan berdasarkan hasil penilaian,” kata dia.(**)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News