Sawahlunto,dutametro.com – Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto melaksanakan kegiatan pengukuran rutin pemecahan bidang tanah di Desa Batu Tanjung, Kota Sawahlunto.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan pertanahan rutin yang bertujuan untuk memenuhi permohonan masyarakat terkait pemecahan bidang tanah, sekaligus memastikan data fisik bidang tanah hasil pemecahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas ukur Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto melakukan pengukuran langsung di lapangan dengan berpedoman pada patok batas yang telah dipasang oleh pemilik tanah, serta didampingi oleh pemohon guna memastikan kejelasan batas dan kesesuaian dengan kondisi eksisting.
Pengukuran pemecahan bidang ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas bidang tanah hasil pemecahan, mendukung tertib administrasi pertanahan, serta meminimalisir potensi permasalahan atau sengketa tanah di kemudian hari.
Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai wujud peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(**)











