DPRD Padang Bahas LKPJ 2025, Soroti Pembangunan, Ekonomi, dan Pelayanan Publik

Padang — Dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung pada Senin (9/3/2026) tersebut menjadi bagian penting dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh lembaga legislatif yang mewakili masyarakat.

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, S.Pd., didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Wakil Ketua Osman Ayub, dan Wakil Ketua Jupri, serta Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar. Agenda tersebut berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Padang Aie Pacah.

Selanjutnya, rapat paripurna dihadiri jajaran Pemerintah Kota Padang, unsur Forkopimda, serta berbagai undangan lainnya. Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan LKPJ atas nama Wali Kota Padang Fadly Amran sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan dan penggunaan anggaran selama tahun 2025.

Menurut Maigus Nasir, penyampaian LKPJ merupakan wujud nyata akuntabilitas publik dari penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD sebagai lembaga representasi masyarakat. Oleh karena itu, laporan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Penyampaian LKPJ ini bertujuan memperkuat pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Selain itu, laporan ini juga menjadi bahan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai tujuan dan sasaran, khususnya dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Maigus.

Lebih lanjut ia menjelaskan, LKPJ pada hakikatnya merupakan laporan mengenai hasil pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai oleh anggaran daerah, sebagaimana yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Karena itu, berbagai capaian maupun kendala selama pelaksanaan program tahun 2025 akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kebijakan di masa mendatang.

Pada sektor pembangunan manusia, Pemerintah Kota Padang terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial masyarakat. Upaya tersebut tercermin dari meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Padang dari 84,38 pada tahun 2024 menjadi 84,93 pada tahun 2025.

Pencapaian tersebut menempatkan Kota Padang sebagai daerah dengan IPM tertinggi di Sumatera Barat, sekaligus melampaui rata-rata provinsi yang berada pada angka 77,27 serta di atas target nasional sebesar 75,90. Peningkatan ini dipengaruhi oleh perbaikan pada indikator angka harapan hidup, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah, serta peningkatan pengeluaran per kapita masyarakat.

Selain itu, pada bidang kesehatan, Pemerintah Kota Padang juga menunjukkan progres dalam penanganan stunting. Angka stunting berhasil ditekan dari 24,2 persen pada tahun 2023 menjadi 20,6 persen pada tahun 2024, sementara data tahun 2025 masih menunggu rilis resmi dari pemerintah pusat.

Tidak hanya itu, pemerintah kota juga memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas. Saat ini tercatat sekitar 2.888 penyandang disabilitas di Kota Padang, yang terdiri dari 1.554 anak dan 1.334 orang dewasa. Melalui berbagai kebijakan, pemko berupaya memenuhi dan melindungi hak-hak mereka melalui penyediaan sarana prasarana publik ramah disabilitas serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Sementara itu, dalam bidang pembangunan infrastruktur dan penataan lingkungan kota, Pemerintah Kota Padang telah melaksanakan pembangunan jalan sepanjang 11 kilometer serta pemeliharaan rutin jalan sepanjang 42,56 kilometer. Selain itu, pembangunan sistem drainase perkotaan sepanjang 2,59 kilometer dan pemeliharaan drainase sepanjang 90 kilometer juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur kota.

Upaya tersebut turut berdampak pada tingkat kemantapan jalan yang kini mencapai 79,35 persen. Di sisi lain, untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, pemerintah kota juga terus mengembangkan layanan transportasi umum massal Trans Padang sebagai salah satu solusi mobilitas perkotaan.

Di sektor ekonomi, pertumbuhan ekonomi Kota Padang pada tahun 2025 tercatat sebesar 3,69 persen. Pertumbuhan ini didorong oleh berbagai program penguatan ekonomi, di antaranya pemberdayaan 48.274 pelaku usaha mikro dan 13.468 industri kecil menengah, penguatan koperasi, pengembangan sektor perikanan, pangan, pertanian, pariwisata, serta fasilitasi kemudahan investasi.

Selain itu, Pemerintah Kota Padang juga melaksanakan revitalisasi Pasar Raya Padang dan sejumlah pasar satelit sepanjang tahun anggaran 2025. Revitalisasi tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas infrastruktur pasar, penataan zonasi pedagang, perbaikan sanitasi dan drainase, serta penyediaan fasilitas umum yang lebih representatif agar tercipta lingkungan pasar yang tertib, bersih, aman, dan nyaman.

Pada sektor pariwisata, pemerintah kota menjalankan Program Jelajah Padang dengan empat fokus utama, yakni penataan kawasan pinggir pantai, pengembangan wisata dan ekonomi kreatif, revitalisasi wisata tematik, serta pembangunan fasilitas toilet bersih di kawasan destinasi wisata.

Selanjutnya, pada aspek investasi, Pemko Padang terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada investor melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menyediakan layanan perizinan dan nonperizinan secara terintegrasi dan daring. Sejak tahun 2023, MPP telah dipindahkan ke Plaza Andalas guna mempermudah akses masyarakat.

Hingga akhir tahun 2025, realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tercatat mencapai Rp1,96 triliun, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai US$33,09 juta.

Di sisi lain, sebagai daerah yang memiliki potensi risiko bencana, Pemerintah Kota Padang juga terus memperkuat ketahanan bencana melalui peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan sistem peringatan dini, pembangunan infrastruktur mitigasi, serta peningkatan kapasitas aparatur penanggulangan bencana.

Hal ini tercermin dari nilai Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kota Padang pada tahun 2025 yang mencapai 0,52 dan berada pada kategori sedang, yang menunjukkan kapasitas daerah dalam menghadapi potensi bencana terus diperkuat.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, Pemerintah Kota Padang juga menghadirkan berbagai inovasi digital. Salah satunya adalah aplikasi SIRANCAK yang memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan secara daring.

Tak hanya itu, pemerintah kota juga menyediakan aplikasi Padang Kiniko sebagai kanal pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik. Sementara itu, layanan kedaruratan Padang Command Center (PCC) 112 terus dioptimalkan melalui kerja sama berbagai perangkat daerah untuk merespons laporan masyarakat secara cepat dan terkoordinasi.

Dalam pemenuhan pelayanan dasar, Pemerintah Kota Padang juga terus memprioritaskan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Komitmen tersebut bahkan mengantarkan Kota Padang meraih penghargaan sebagai kota terbaik dalam penerapan SPM tingkat regional Sumatera pada tahun 2024.

Terkait pengelolaan keuangan daerah, Maigus Nasir menjelaskan bahwa target pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp2,87 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp2,85 triliun atau 99,15 persen. Sementara itu, belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp3,03 triliun terealisasi Rp2,81 triliun atau 92,78 persen.

Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dengan membahas LKPJ melalui panitia khusus (pansus).

“LKPJ ini akan segera dibahas oleh pansus DPRD. Nantinya pansus akan melakukan rapat bersama OPD terkait, bahkan melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan bahwa apa yang dilaporkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Muharlion.

Lebih lanjut ia menambahkan, hasil pembahasan pansus nantinya akan melahirkan berbagai rekomendasi sebagai bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

“Jika terdapat kekurangan atau hal yang perlu disempurnakan, tentu akan kami rekomendasikan. Namun pada prinsipnya DPRD tetap mendukung upaya pemerintah kota dalam membangun dan memajukan Kota Padang,” tegasnya. (adv)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News