Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto Laksanakan Pengukuran Bidang Tanah PTSL di Desa Batu Tanjung dan Desa Kumbayau

Sawahlunto,dutametro.com – Dalam rangka percepatan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto terus melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah masyarakat.

Kegiatan pengukuran bidang tanah PTSL tersebut dilaksanakan oleh tim Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto pada Selasa, 7 April 2026, yang berlokasi di Desa Batu Tanjung dan Desa Kumbayau. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan dan memastikan data fisik bidang tanah masyarakat secara akurat, yang nantinya akan menjadi dasar dalam proses penerbitan sertipikat tanah.

Pengukuran bidang tanah merupakan salah satu tahapan krusial dalam rangkaian program PTSL, karena berkaitan langsung dengan keabsahan data spasial yang dimiliki. Oleh karena itu, pelaksanaannya dilakukan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna menjamin kualitas data yang dihasilkan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pendaftaran tanah dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu, program PTSL juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui legalitas aset yang dimiliki.(**)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News