Sawahlunto,dutametro.com – Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan dalam rangka Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha untuk PT. Guguk Tinggi Coal yang berlokasi di Desa Sijantang Koto, Kecamatan Talawi. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi lapangan guna memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan kondisi aktual di lokasi.
Peninjauan lapangan ini melibatkan tim dari Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto yang turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap aspek fisik lahan, aksesibilitas, serta kondisi lingkungan sekitar.
“Hal ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan berusaha yang direncanakan telah sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku,” jelas Kepala Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto Nasrul.
Dalam pelaksanaannya kata Nasrul , tim juga berkoordinasi dengan pihak terkait di lapangan guna memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif. Proses ini menjadi bagian penting dalam mendukung pengambilan keputusan yang tepat dalam penerbitan PKKPR Berusaha.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pemanfaatan ruang oleh pelaku usaha dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan kepentingan masyarakat sekitar.
“Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto terus berkomitmen untuk mendukung tertib tata ruang dan memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan akuntabel,” sebut dia.(**)

















