Kejari Bukittinggi Musnahkan 15 Kg Ganja dan 400 Gram Sabu

Bukittinggi ,dutametro.com.– Kejaksaan Negeri Bukittinggi memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika di Halaman Kantor Kejari Bukittinggi, Selasa, 28 April 2026, pukul 19.20 WIB.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat kurang lebih 15 kilogram, sabu seberat kurang lebih 400 gram, dan ekstasi sebanyak 6 butir. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti pendukung berupa timbangan digital dan satu unit handphone.

Pemusnahan dilakukan dengan dua metode. Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis.. Sementara sabu dihancurkan dengan cara diblender bersama sabun cuci pakaian, lalu dibuang ke septic tank. Seluruh proses pemusnahan berlangsung kurang dari 2 jam dan disaksikan oleh jajaran Forkopimda serta awak media.

Kepala Kejari Bukittinggi, Djamaluddin, S.H., M.H., mengatakan pihaknya tidak banyak memberikan keterangan. “Kami hanya menjelaskan jenis barang bukti yang ada. Harapannya, semua berjalan lancar dan kasus dengan barang bukti sebanyak ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar masyarakat menjauhi narkotika. “Jangan sampai barang-barang haram ini ada lagi di kalangan kita,” tutup Djamaluddin.

(Zlk-)*

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News