Iklan
Iklan

Wali Kota Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Kebakaran Lewat Surat Edaran No. 300.2.3/7/DPKKP.02/2026

BUKITTINGGI, dutametro.com.- Pemerintah Kota mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi risiko kebakaran, terutama pada musim kemarau dan penggunaan peralatan listrik di rumah tangga.

“Dalam surat imbauan bernomor *300.2.3/7/DPKKP.02/2026* yang dikeluarkan pada Sabtu, 16 Mei 2026, Wali Kota menekankan pentingnya kewaspadaan dan kepedulian lingkungan terhadap potensi bahaya kebakaran.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh warga kota agar aktif melakukan upaya pencegahan sejak dini. Salah satu poin utama yang disoroti adalah pemeriksaan instalasi listrik rumah secara berkala. Wali Kota mengingatkan agar seluruh instalasi listrik dipastikan sesuai dengan *Standar Nasional Indonesia (SNI)* guna menghindari korsleting yang kerap menjadi penyebab utama kebakaran pemukiman.

Selain itu, warga juga diminta untuk hanya menggunakan kabel dan peralatan listrik yang memenuhi standar keamanan. Perangkat elektronik seperti televisi, dispenser, magic com, dan peralatan lain wajib dimatikan ketika ditinggalkan rumah. Langkah sederhana ini dinilai efektif mencegah terjadinya arus pendek yang dapat memicu api.

“Wali Kota juga menyoroti penggunaan api dalam rumah tangga. Masyarakat diminta memastikan kompor, lilin, dan sumber api lainnya dalam kondisi aman dan tidak ditinggalkan tanpa pengawasan. Kelalaian kecil pada hal ini sering kali berujung pada kebakaran besar yang merugikan banyak pihak.

Lebih lanjut, dalam imbauan yang sama, Wali Kota Ramlan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka. Baik sampah rumah tangga, sampah kebun, maupun limbah lain dilarang dibakar di lahan terbuka karena dapat dengan mudah memicu kebakaran, apalagi di kondisi cuaca kering dan berangin.

Dalam upaya mitigasi yang lebih luas, imbauan ini juga menyasar pelaku usaha, hotel, restoran, dan rumah makan. Mereka diwajibkan mengecek ulang sistem proteksi kebakaran, memastikan alat pemadam api ringan (APAR) berfungsi, serta memiliki jalur evakuasi yang jelas. Pemerintah kota berharap semua pihak dapat berpartisipasi aktif menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman kebakaran.

Pemerintah kota mengimbau agar warga segera melapor ke pihak berwenang atau Dinas Pemadam Kebakaran apabila menemukan potensi bahaya kebakaran di lingkungan sekitar.

( Zlk)*

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News