Kotamobagu,DutaMetro.com-Upaya memperkuat pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Bolaang Mongondow Raya terus digencarkan Pemerintah Kota Kotamobagu. Salah satu langkah strategis yang kini tengah dipersiapkan yakni pembentukan unit kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kota Kotamobagu.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib usai melakukan pertemuan dengan pihak BNN, Selasa (19/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai langkah strategis guna memperkuat pengawasan serta pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Bolaang Mongondow Raya, termasuk percepatan pembentukan kantor BNN di Kota Kotamobagu.
Menurut Weny Gaib, kehadiran kantor BNN di daerah merupakan kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya tantangan penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam masa depan generasi muda.
“Kami menyambut baik rencana pembentukan kantor BNN di Kotamobagu. Ini merupakan langkah penting untuk memperkuat pengawasan, pencegahan, sekaligus perang terhadap narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Kotamobagu siap memberikan dukungan penuh sesuai kemampuan anggaran daerah, termasuk membantu kebutuhan awal operasional kantor BNN agar proses pembentukan dapat berjalan optimal.
Saat ini, Pemkot masih menunggu surat resmi dari pihak BNN sebagai dasar administrasi untuk menindaklanjuti pembentukan unit tersebut. Setelah surat diterima, pemerintah daerah akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai bentuk dukungan resmi.
Tak hanya dukungan administrasi, Pemkot Kotamobagu juga berencana menugaskan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) untuk membantu pelaksanaan tugas di unit BNN nantinya, termasuk menyiapkan fasilitas gedung kantor yang akan digunakan.
Weny berharap sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan BNN dapat memperkuat upaya edukasi, pencegahan, hingga rehabilitasi masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, sehingga Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Raya semakin terlindungi dari ancaman narkoba.***




















