Iklan
Iklan

Perindo Bukittinggi Desak DPRD Usut Anggaran Conblock Rp6 Miliar dan Dana TKD Rp101 Miliar

BUKITTINGGI, dutametro.com – DPD Partai Perindo Bukittinggi mendesak DPRD Kota Bukittinggi segera menjalankan fungsi pengawasan. Desakan itu terkait dugaan rencana anggaran pemasangan conblock di Jalan Sudirman–Kawasan Jam Gadang senilai Rp6 miliar, serta penggunaan dana Transfer ke Daerah/TKD sekitar Rp101 miliar yang dinilai kurang transparan kepada publik.

Ketua DPD Perindo Bukittinggi, Dr. (c) Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menegaskan masyarakat berhak mengetahui alasan dan dasar perhitungan penggunaan anggaran miliaran rupiah tersebut.

Riyan mempertanyakan kewajaran anggaran conblock Rp6 miliar itu. Menurutnya, secara kasat mata hasil pekerjaan diduga tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan pemerintah.

“Banyak masyarakat yang bertanya, apa benar pemasangan conblock di kawasan itu butuh anggaran sampai Rp6 miliar? Pertanyaan ini sangat wajar. Karena yang digunakan adalah uang rakyat, maka pemerintah dan DPRD wajib menjelaskan secara rinci kepada masyarakat mengenai volume pekerjaan, spesifikasi material, serta dasar perhitungan anggarannya,” tegas Riyan.

Perindo juga menyoroti penggunaan dana TKD sekitar Rp101 miliar. Riyan merujuk Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.3/1084/SJ Tahun 2026 yang menyatakan dana tersebut diperuntukkan bagi penanganan bencana, mulai dari prabencana, tanggap darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi.

“Jika benar ada dana yang diperuntukkan untuk penanganan bencana tetapi digunakan untuk kegiatan lain yang tidak berkaitan dengan bencana, maka hal itu patut dipertanyakan secara serius. Jangan sampai hak masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan bencana justru terabaikan,” katanya.

Riyan menekankan DPRD tidak bisa lepas tangan dari persoalan ini karena memiliki fungsi anggaran dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Jangan hanya eksekutif yang disorot. DPRD juga ikut membahas, menyetujui, dan mengawasi anggaran. Karena itu DPRD tidak boleh diam ketika muncul pertanyaan dari masyarakat,” pungkasnya.

(Zlk)*

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News