Iklan
Iklan

Pemohon Sertipikat Hilang Ikuti Pengambilan Sumpah di Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto

Sawahlunto,dutametro com – Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah bagi pemohon sertipikat tanah yang hilang sebagai salah satu tahapan dalam proses penerbitan sertipikat pengganti. Kegiatan ini dilaksanakan, Rabu (01/07/2026) di Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengambilan sumpah merupakan bagian penting dalam proses administrasi penerbitan sertipikat pengganti. Melalui sumpah tersebut, pemohon menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa sertipikat yang dimohonkan penggantiannya benar telah hilang serta seluruh keterangan yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pelaksanaan pengambilan sumpah dipimpin oleh pejabat yang berwenang dan disaksikan oleh petugas Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto. Proses ini bertujuan untuk menjamin keabsahan data dan memberikan kepastian hukum dalam setiap tahapan pelayanan pertanahan, sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam penerbitan sertipikat pengganti.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto dalam menyelenggarakan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap tahapan pelayanan dilaksanakan secara transparan guna memberikan perlindungan hukum serta kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.

Melalui pelayanan yang berlandaskan integritas dan kepastian hukum, Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, mudah diakses, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.(**)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News