Iklan
Iklan

Defisit Rp337 Miliar, Pemko-DPRD Bukittinggi Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

BUKITTINGGI, dutametro.com .-Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Bukittinggi Tahun 2027 akhirnya disepakati.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota bersama antara Pemerintah Kota Bukittinggi dengan DPRD, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Selasa (29/9/2026).

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengatakan rancangan tersebut telah diantarkan Wali Kota sejak 8 September 2026 dan dibahas intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019, KUA-PPAS menjadi dokumen awal yang wajib ada sebelum penyusunan APBD, yang mengacu pada RKPD.

Dari hasil pembahasan, postur anggaran 2027 disepakati sebagai berikut:
– *Pendapatan Daerah:* Rp568,4 Miliar (PAD Rp185,4 M + Transfer Rp382,9 M)
– *Belanja Daerah:* Rp906,2 Miliar
– *Defisit:* Rp337,8 Miliar
– *Pembiayaan Netto:* Rp28 Miliar

Dengan struktur itu, SiLPA tahun berjalan menjadi Rp309,8 Miliar. Angka ini turun Rp18,9 Miliar dari rancangan awal yang sebesar Rp328,8 Miliar.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengapresiasi kerja cepat Banggar dan TAPD. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi pijakan penting agar APBD 2027 bisa disusun tepat waktu, transparan, dan pro rakyat.

(Zlk)*

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News