BUKITTINGGI, dutametro.com. – Kebersamaan selama 2 tahun 3 bulan 15 hari antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaludin, resmi berakhir.
Momen perpisahan itu dikemas dalam acara silaturahmi yang dihadiri Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.
Dalam sambutannya, Ramlan menyampaikan penghargaan atas sinergi yang telah terbangun, khususnya dalam pendampingan hukum bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, kehadiran Kejaksaan melalui fungsi pendampingan Datun sangat membantu Pemko dalam memastikan setiap kebijakan berjalan di atas koridor aturan.
“Kami berterima kasih atas bimbingan selama ini. Bagi kami di pemerintahan, kepastian hukum itu kebutuhan agar tidak salah langkah dalam mengambil keputusan,” tutur Ramlan.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas nama Pemko dan masyarakat jika selama berinteraksi ada hal yang kurang berkenan. Ramlan berharap tali silaturahmi tetap terjaga meski sudah tidak lagi bertugas di Bukittinggi.
“Selamat bertugas di tempat baru, semoga Pak Djamaludin dan keluarga senantiasa diberi kesehatan dan kesuksesan,” ucapnya.
Di sisi lain, Djamaludin mengaku betah bertugas di Bukittinggi. Udara yang sejuk, kekayaan kuliner, hingga nilai sejarah sebagai kota perjuangan membuatnya memiliki kenangan mendalam.
Ia menilai keberhasilan Kejari Bukittinggi tidak lepas dari dukungan penuh Pemko.
“Kami tidak bisa berbuat banyak tanpa sokongan Pemko Bukittinggi. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” kata Djamaludin.
Tak lupa, ia juga meminta maaf jika ada kesalahan tutur kata maupun sikap selama mengemban amanah.
Sebagai informasi, Djamaludin akan menuntaskan masa tugasnya pada 19 September 2026. Ia selanjutnya dipercaya sebagai Jaksa Fungsional di Kejati Aceh menjelang masa pensiunnya.
(Zlk)*









