Iklan
Iklan

Pemkot Kotamobagu Gandeng BRI, Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi untuk Dongkrak PAD

KOTAMOBAGU,DutaMetro.com – Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat transformasi tata kelola keuangan daerah melalui digitalisasi. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Kotamobagu dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kotamobagu terkait digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah, yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu, Selasa (8/7/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pembayaran yang lebih modern, cepat, transparan, dan akuntabel. Digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah.
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib,

mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, perjanjian kerja sama ini akan berlaku selama dua tahun dan difokuskan pada peningkatan kualitas pengelolaan penerimaan daerah.

“Kerja sama ini bertujuan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, dan masa berlakunya ditetapkan selama dua tahun,” ujar Wali Kota.

Ia menegaskan, penerapan sistem pembayaran berbasis digital akan memberikan manfaat besar bagi pemerintah maupun masyarakat. Selain mempermudah proses transaksi, sistem ini juga akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PAD serta meminimalkan potensi kebocoran maupun penyimpangan.

“Kami berharap pengelolaan PAD menjadi lebih transparan dan akuntabel, sekaligus meminimalkan risiko kebocoran atau penyimpangan dalam pengelolaannya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BRI Kotamobagu, Cepi S. Tanto, menyatakan kesiapan BRI untuk mendukung penuh implementasi digitalisasi pembayaran di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Menurutnya, sinergi ini merupakan bentuk komitmen BRI dalam mendukung modernisasi layanan publik.

“Hari ini kita sepakati kerja sama untuk digitalisasi pembayaran pajak, retribusi, dan layanan lainnya. Ke depannya, kami siap mendukung Pemkot agar penerimaan daerah berjalan lebih aman, efektif, dan terkendali,” tegas Cepi.

Penandatanganan kerja sama tersebut turut disaksikan Asisten I Sahaya Mokoginta, Asisten II Noval Manoppo, Asisten III Agung Adati, Kepala BPKAD Fenti Miftah, Kepala Bagian Hukum Rendra Dilapanga, serta jajaran pimpinan dan staf BRI Cabang Kotamobagu. Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan sistem pembayaran daerah yang semakin digital, efisien, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.***

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News