BUKITTINGGI,dutadetro.com – Komitmen Wujudkan Anggaran yang Transparan dan Tepat Sasaran_
Langkah awal penyusunan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027 telah dimulai. Jumat (10/07), Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias secara resmi menyerahkan Nota Rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD Kota Bukittinggi dalam rapat paripurna.

Penyerahan ini merupakan amanat PP Nomor 12 Tahun 2019. KUA dan PPAS disusun berdasarkan RKPD sebagai acuan agar setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Proyeksi Keuangan 2027:
Pendapatan Daerah*: Rp568,41 miliar
PAD: Rp185,49 miliar | Transfer: Rp382,91 miliar
Belanja Daerah*: Rp915,23 miliar

Operasi: Rp743,55 miliar | Modal: Rp170,18 miliar | Tidak Terduga: Rp1,50 miliar
Pembiayaan Neto*:
Rp18 miliar
Pemerintah Kota Bukittinggi memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara cermat, disiplin, dan bertanggung jawab. Salah satu fokusnya adalah peningkatan PAD dan optimalisasi belanja modal untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami ingin APBD 2027 menjadi instrumen utama dalam mewujudkan Bukittinggi yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ungkap Wali Kota Ramlan.
Dengan sinergi bersama DPRD, diharapkan pembahasan KUA-PPAS ini menghasilkan kebijakan anggaran yang solutif dan berdampak langsung bagi masyarakat Kota Bukittinggi.
(Zlk)*























