Iklan
Iklan

Kantah Sawahlunto Ikuti Deklarasi Layanan Pengukuran Terjadwal se-Sumatera Barat

Sawahlunto, dutametro.com – Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto mengikuti kegiatan Deklarasi Layanan Pengukuran Terjadwal Kantor Pertanahan se-Sumatera Barat yang diselenggarakan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, khususnya pada layanan pengukuran bidang tanah. Melalui deklarasi ini, seluruh Kantor Pertanahan di Sumatera Barat bertekad untuk memberikan kepastian jadwal pelaksanaan pengukuran secara lebih terencana, transparan, dan akuntabel sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang semakin cepat, pasti, dan profesional.

Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut sebagai wujud dukungan terhadap transformasi layanan pertanahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan penerapan layanan pengukuran terjadwal, diharapkan proses pengukuran bidang tanah dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta memberikan kepastian waktu bagi para pemohon. Deklarasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang profesional, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, terpercaya, dan berintegritas di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat.

Melalui semangat kolaborasi dan komitmen bersama, Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto akan terus mendukung berbagai inovasi pelayanan guna memberikan pelayanan pertanahan yang semakin baik, mudah diakses, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(**)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News