Iklan
Iklan

DPPA-KB Pulau Taliabu Tangani 13 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

TALIABU, dutametro.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak-Keluarga Berencana (DPPA-KB) Pulau Taliabu, Maluku Utara menangani 13 kasus kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan anak sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Kepala DPPA-KB Pulau Taliabu Surati Kene memastikan seluruh pelaku dari kasus-kasus tersebut akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam penanganannya, DPPA-KB juga menyiapkan tim khusus untuk memberikan pendampingan penuh kepada para korban.

“Ini berkaitan dengan masa depan dan cita-cita anak. Prinsipnya, pelaku harus diproses secara hukum, dan diadili sesuai ketentuan yang berlaku, “tegas Surati.

Perkembangan Penanganan Kasus

Dari total 13 kasus yang ditangani, sebagian besar dokumen perkara anak kini tengah berada dalam tahap penyidikan dan bersiap untuk dilimpahkan ke pengadilan:

Sebanyak 4 dari 13 kasus saat ini sedang menunggu pelimpahan berkas tersangka ke pengadilan
DPPA-KB berharap para pelaku dapat dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatan yang mereka lakukan.

Rencana Pembentukan UPTD PPPA

Sebagai langkah konkret dalam memperkuat perlindungan sosial, DPPA-KB saat ini tengah berupaya membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPPA).

Kehadiran kantor baru ini nantinya akan berfokus pada tiga layanan utama:

* Layanan pengaduan
* Pendampingan psikologis
* Bantuan hukum bagi korban kekerasan.

Secara struktur, UPTD PPPA ini nantinya akan diisi oleh:

Kepala UPTD
Tenaga psikolog
Kuasa hukum untuk pendampingan korban.

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News