Sawahlunto,dutametro.com – Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto mengikuti rapat pembahasan verifikasi usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada lahan baku sawah yang dilaksanakan secara daring bersama instansi terkait, Selasa (28/07/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi terhadap usulan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan guna mendukung perlindungan lahan pertanian serta mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Rapat diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto bersama perwakilan perangkat daerah yang membidangi pertanian dan tata ruang. Dalam pembahasan tersebut, dilakukan pencermatan terhadap data lahan baku sawah, kesesuaian dokumen pendukung, serta sinkronisasi informasi spasial sebagai dasar dalam proses verifikasi usulan LP2B.
Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud kesamaan persepsi antarinstansi dalam pengelolaan dan perlindungan lahan pertanian, sehingga usulan yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan serta dapat mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang berkelanjutan demi terwujudnya pelayanan yang profesional dan terpercaya.(**)


























