SUNGAI PENUH, dutametro.com – Kemacetan yang kerap terjadi di sekitar SPBU Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, serta SPBU Kumun, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, akibat antrean kendaraan pengisian BBM Solar, menjadi perhatian masyarakat. Menanggapi berbagai keluhan yang ramai diperbincangkan di media sosial, pihak SPBU bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh menyatakan siap mengambil langkah konkret untuk mengurai persoalan tersebut.
Direktur SPBU Desa Pelayang Raya, Syadiah, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap seluruh masukan dari masyarakat dan siap berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh, kepolisian, serta instansi terkait guna mencari solusi terbaik agar antrean kendaraan tidak lagi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Kelancaran arus lalu lintas merupakan kepentingan bersama. Jika lalu lintas berjalan lancar, tentu akan memberikan manfaat bagi masyarakat, pengguna jalan, maupun pelaku usaha di sekitar kawasan SPBU,” ujar Syadiah saat diwawancarai, Rabu (5/8/2026).
Ia menegaskan, manajemen SPBU berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Menanggapi isu yang berkembang mengenai adanya pungutan parkir terhadap sopir yang mengantre BBM Solar, Syadiah menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan kebijakan maupun bagian dari pengelolaan SPBU.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima dari sejumlah sopir, sebelumnya sering terjadi kasus kehilangan aki kendaraan ketika truk ditinggalkan semalaman untuk menunggu giliran pengisian BBM. Kondisi tersebut kemudian mendorong para sopir bersama pemuda setempat berinisiatif melakukan ronda malam sekaligus menerapkan sistem nomor antrean sebagai upaya menjaga keamanan kendaraan dan mengatur antrean agar lebih tertib.
“Ronda malam dan sistem nomor antrean itu merupakan inisiatif serta kesepakatan antara para sopir dengan pemuda setempat. Itu bukan program ataupun kebijakan dari SPBU,” tegas Syadiah.
Ia menambahkan, apabila terdapat keberatan atau keluhan mengenai mekanisme nomor antrean maupun pengaturannya, sebaiknya disampaikan langsung kepada pihak yang mengelola antrean karena hal tersebut berada di luar kewenangan SPBU.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Dianda, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dengan pihak SPBU terkait kemacetan yang terjadi saat antrean pengisian BBM Solar, baik di SPBU Desa Pelayang Raya maupun SPBU Kumun.
Menurutnya, kedua SPBU tersebut berada di ruas jalan nasional dan jalan provinsi sehingga penanganannya memerlukan sinergi berbagai pihak.
“Terkait kemacetan pada saat antrean pengisian BBM Solar di SPBU Desa Pelayang Raya dan SPBU Kumun, karena kedua lokasi tersebut berada di jalan nasional dan jalan provinsi, Pemerintah Kota Sungai Penuh telah melakukan koordinasi dengan pihak SPBU. Dalam waktu dekat kami akan menurunkan personel di dua lokasi tersebut untuk membantu menjaga kelancaran arus lalu lintas saat antrean pengisian BBM berlangsung,” ujar Dianda.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, Pemerintah Kota Sungai Penuh juga berharap penyaluran BBM Solar bersubsidi dapat benar-benar tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya.
“Kami berharap pihak SPBU dapat memastikan penyaluran BBM Solar tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar berhak, khususnya pelaku UMKM dan sektor ketahanan pangan,” katanya.
Di akhir keterangannya, Syadiah mengajak seluruh masyarakat, khususnya para sopir dan pengguna jasa SPBU, untuk mengedepankan komunikasi apabila terdapat keluhan maupun masukan terkait pelayanan.
“Kami siap menerima kritik, saran, dan masukan secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman. Kami berharap persoalan kemacetan ini dapat diselesaikan melalui kerja sama seluruh pihak sehingga aktivitas masyarakat, pengguna jalan, dan perekonomian di kawasan Desa Pelayang Raya maupun wilayah sekitarnya dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” tutupnya. (Jn)


























