Iklan
Iklan

Pemda Pulau Taliabu Resmikan RIPPDA 2026–2036, Pariwisata Berkelanjutan Jadi Komitmen Bersama

 

Pulau Taliabu, dutametro.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu terus mendorong pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu potensi strategis daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peresmian dan pengesahan dokumen perencanaan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPDA) Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2026–2036.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, dan berlangsung di Aula Kantor Desa Kilong, Senin (31/8/2026). Kegiatan turut dihadiri tim ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.

Dalam sambutannya, La Ode Yasir menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Ahli Universitas Gadjah Mada yang telah memberikan kepakaran, integritas akademik, serta kerja keras dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut.

Ia mengatakan, tim ahli tidak hanya bekerja secara akademis, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk mengkaji berbagai potensi pariwisata yang dimiliki Pulau Taliabu.

Apresiasi juga disampaikan kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta seluruh pihak yang terlibat aktif dalam mendukung penyelesaian dokumen strategis tersebut.

Menurut La Ode Yasir, kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi menjadi bukti bahwa pembangunan pariwisata Pulau Taliabu mulai diarahkan pada perencanaan berbasis data, kajian akademis yang matang, serta prinsip keterbukaan.

“Melalui RIPPDA 2026–2036 ini, kami menegaskan komitmen bersama bahwa pariwisata Pulau Taliabu harus dibangun dengan paradigma pariwisata berkelanjutan. Pariwisata kita harus menjaga kelestarian alam, menghormati nilai sosial dan budaya lokal, serta memberikan multiplier effect yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelas La Ode Yasir.

Ia menegaskan, masyarakat Pulau Taliabu harus menjadi aktor utama sekaligus penerima manfaat dari pembangunan sektor pariwisata. Masyarakat juga diharapkan menjadi penjaga kekayaan alam dan budaya daerah, bukan sekadar menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri.

“Saat ini kita sudah memasuki tahapan implementasi dokumen perencanaan ini. Kami ingin menekankan beberapa poin krusial bagi seluruh jajaran pemerintah dan elemen masyarakat,” paparnya.

Pertama, menurutnya, sektor pariwisata tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan sektor ekonomi kreatif. UMKM, pengrajin lokal, pelaku seni, hingga pelaku usaha kuliner di Pulau Taliabu harus terus dibina dan diberikan ruang untuk berkembang agar produk lokal memiliki nilai tambah serta mampu bersaing.

Kedua, promosi potensi alam dan budaya Pulau Taliabu harus terus digencarkan, baik di tingkat nasional maupun internasional. Pemerintah daerah mendorong pemanfaatan teknologi digital dan media sebagai sarana untuk memperkenalkan berbagai potensi wisata serta cerita positif mengenai keindahan dan kekayaan budaya Pulau Taliabu.

“Dan ketiga, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan implementasi RIPPDA ini membutuhkan sinergi erat antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan tentunya masyarakat,” tegasnya.

La Ode Yasir kembali menyampaikan penghargaan kepada Tim Ahli Universitas Gadjah Mada serta seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu atas kerja sama dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut.

“Harapan kami, Dokumen RIPPDA, Naskah Akademik, dan Draft Ranperda yang diserahkan hari ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Pulau Taliabu yang maju, mandiri, berbudaya, dan lestari,” tandasnya.

Pengesahan dokumen RIPPDA 2026–2036 tersebut diharapkan menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dalam mengembangkan sektor pariwisata secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

(Jk)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News