Pulau Taliabu, dutametro.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu secara resmi menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang berlokasi di Desa Talo. Dukungan tersebut disampaikan dalam acara penyerahan lokasi pembangunan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada pelaksana kegiatan.
Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, serta PPK dan seluruh pihak yang telah berkontribusi hingga program pembangunan ini memasuki tahap pelaksanaan.
“Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih bukan semata-mata pembangunan fisik. Lebih dari itu, program ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat pesisir, memperkuat ekonomi nelayan, meningkatkan produktivitas, serta membuka peluang usaha baru,” ujar Wakil Bupati dalam sambutannya. Jumat (2/10/2026).
Pemerintah Daerah menegaskan komitmennya untuk mendukung kelancaran proyek ini melalui koordinasi lintas Perangkat Daerah, pemenuhan dukungan administrasi, hingga pengawalan program pemberdayaan masyarakat pascapembangunan fisik selesai.
Seluruh Perangkat Daerah terkait, pemerintah desa, PPK, dan pelaksana kegiatan diminta untuk terus berkoordinasi agar kendala di lapangan dapat segera dicarikan solusi bersama sesuai kewenangan masing-masing. Pihak pelaksana juga diimbau untuk memperhatikan kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, ketentuan teknis, serta kondisi sosial dan lingkungan setempat.
Selain itu, masyarakat nelayan diimbau untuk memanfaatkan momentum pembangunan KNMP ini dalam meningkatkan semangat usaha, memperkuat kelembagaan nelayan, dan membangun kemandirian ekonomi keluarga demi mewujudkan masyarakat Pulau Taliabu yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Mislan Sarif, staf ahli, Asisten I, dan pimpinan organisasi perangkat daerah dan para nelayan di desa Talo Kecamatan Taliabu Barat.
(Jk)










