Iklan
Iklan

Belajar dari Banggai, DPMPTSP Taliabu Dorong Penguatan Pelayanan dan Strategi Investasi

LUWUK, dutametro.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan koordinasi sekaligus kaji banding ke DPMPTSP Kabupaten Banggai, Senin (5/1/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Kepala DPMPTSP Kabupaten Pulau Taliabu, Silvester S. Wandan, S.Hut., M.Si., dan diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Banggai, Drs. Yunus Lemba Kurapa, di ruang kerjanya yang berada di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banggai.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu untuk memperoleh referensi sekaligus mempelajari berbagai praktik pelayanan yang telah diterapkan DPMPTSP Kabupaten Banggai, khususnya dalam penyelenggaraan perizinan berusaha, pelayanan publik, serta penguatan sektor penanaman modal.

Silvester mengatakan, kaji banding tersebut tidak hanya bertujuan untuk bertukar informasi, tetapi juga menggali berbagai inovasi dan praktik baik yang memungkinkan untuk diterapkan serta dikembangkan di Kabupaten Pulau Taliabu.

“Melalui koordinasi ini, kami ingin melihat berbagai hal positif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPMPTSP Kabupaten Banggai yang nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan untuk direplikasi dan dikembangkan di Kabupaten Pulau Taliabu,” ujar Silvester.

Menurutnya, Kabupaten Banggai memiliki karakteristik wilayah yang relatif memiliki kesamaan dengan Kabupaten Pulau Taliabu. Selain berada dalam kawasan geografis yang berdekatan, kedua daerah juga telah lama memiliki hubungan interaksi yang cukup kuat, baik dalam aktivitas perdagangan maupun sosial kemasyarakatan.

MPP Jadi Salah Satu Fokus Kaji Banding

Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dalam kunjungan tersebut adalah keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banggai.

Keberadaan MPP dinilai dapat menjadi salah satu solusi strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui integrasi berbagai layanan perangkat daerah dalam satu lokasi dan sistem pelayanan.

Dengan konsep tersebut, masyarakat maupun pelaku usaha diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat dan terintegrasi, mulai dari proses pengurusan hingga penerbitan dokumen perizinan.

Dalam penyelenggaraan perizinan berusaha, DPMPTSP juga membutuhkan rekomendasi teknis dari perangkat daerah terkait. Mekanisme ini menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kegiatan usaha memenuhi persyaratan dan ketentuan teknis yang berlaku.

Selain memberikan kepastian terhadap proses perizinan, rekomendasi teknis juga diperlukan untuk meminimalkan potensi risiko yang dapat ditimbulkan oleh kegiatan usaha terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar.

DPMPTSP Taliabu Siapkan Profil dan Proyek Investasi Daerah

Selain membahas sistem pelayanan perizinan, pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk bertukar informasi mengenai strategi penguatan penanaman modal di Kabupaten Pulau Taliabu.

DPMPTSP Taliabu memandang bahwa salah satu langkah awal yang perlu dilakukan adalah menyusun Profil Investasi Daerah.

Dokumen tersebut nantinya memuat gambaran mengenai data dan potensi daerah, persebaran sektor unggulan, serta berbagai peluang investasi yang dapat dikembangkan dan ditawarkan kepada calon investor.

Tahap berikutnya diarahkan pada penyusunan project investasi daerah yang dapat menjadi instrumen Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dalam menentukan serta mempromosikan komoditas-komoditas unggulan yang memiliki prospek untuk dikembangkan.

Setiap proyek investasi tersebut idealnya didukung kajian awal atau pra-feasibility study (pra-FS). Kajian itu mencakup sejumlah aspek penting, antara lain kebutuhan investasi, kesiapan lahan, ketersediaan bahan baku, akses dan konektivitas pasar, infrastruktur pendukung hingga kesiapan sumber daya manusia.

Ketersediaan dokumen dan kajian tersebut diharapkan dapat memperkuat bahan promosi investasi sekaligus memberikan gambaran yang lebih jelas kepada calon investor mengenai peluang dan kesiapan investasi di Kabupaten Pulau Taliabu.

Dorong Regulasi yang Berikan Kepastian Investasi

Di sisi lain, DPMPTSP Kabupaten Pulau Taliabu juga menilai pentingnya penyusunan regulasi penanaman modal daerah.

Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.

Kepastian regulasi menjadi salah satu faktor penting dalam menarik minat investor, karena selain mempertimbangkan potensi ekonomi suatu daerah, investor juga membutuhkan kepastian terkait proses perizinan, ketersediaan lahan, dukungan infrastruktur serta kebijakan pemerintah daerah.

Melalui kegiatan koordinasi dan kaji banding ke Kabupaten Banggai tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu diharapkan dapat memperoleh referensi dan pengalaman yang dapat menjadi bahan evaluasi dalam membangun sistem pelayanan perizinan yang lebih efektif sekaligus menyusun strategi penanaman modal yang lebih terarah.

Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong pelayanan publik yang semakin terintegrasi serta membuka peluang investasi baru sesuai dengan potensi dan karakteristik Kabupaten Pulau Taliabu.

(Jk)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News