AROSUKA – Pemerintah Kabupaten Solok mulai mematangkan langkah pemulihan pascabencana banjir bandang Arosuka. Bupati Solok, Dr. (H.C.) Jon Firman Pandu, S.H., secara langsung menyerahkan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (15/10/2026).
Penyerahan dokumen berlangsung di Ruang Kerja Bupati Solok dan diterima Tenaga Ahli BNPB, Dra. Eny Supartini, M.M., beserta jajaran.
Dokumen R3P tersebut menjadi bagian penting dalam perencanaan penanganan pascabencana, sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Solok dan pemerintah pusat untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak banjir bandang Arosuka.
Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan, penyerahan dokumen ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyiapkan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi setelah bencana.
“Kami atas nama pemerintah daerah pada kesempatan ini menyerahkan Dokumen R3P Banjir Bandang Arosuka yang terjadi beberapa waktu lalu kepada BNPB,” ujar Jon Firman Pandu.
Melalui dokumen tersebut, Pemkab Solok menyampaikan rencana penanganan pascabencana kepada BNPB sebagai bagian dari tahapan koordinasi dan tindak lanjut pemulihan kawasan terdampak.
Langkah ini diharapkan menjadi pijakan dalam mendorong proses rehabilitasi dan rekonstruksi agar penanganan dampak bencana dapat berjalan lebih terarah dan terkoordinasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas, S.Sos., M.Si.; Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok, Nafri, S.T., M.T., M.Sc.; serta Kepala DPMN Kabupaten Solok, Dr. Hendrianto, S.ST., M.P.SPP.
Penyerahan Dokumen R3P ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Solok dalam menindaklanjuti bencana banjir bandang Arosuka, dengan harapan pemulihan wilayah dan kehidupan masyarakat terdampak dapat terus didorong melalui sinergi pemerintah daerah dan BNPB.**yaNs










