BENGKULU – Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., memberikan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya penipuan berkedok cinta atau *love scamming* kepada sekitar 80 peserta Karang Taruna Provinsi Bengkulu.
Dalam kegiatan tersebut, Kabid Humas menjelaskan bahwa pelaku menggunakan media sosial dengan identitas palsu, seperti mengaku sebagai pejabat, ASN, atau aparat penegak hukum, untuk membangun hubungan emosional dengan korban. Setelah mendapatkan kepercayaan, pelaku meminta uang atau foto dan video pribadi yang kemudian digunakan untuk mengancam dan memeras korban.
Kabid Humas mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial, tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, serta tegas menolak permintaan uang maupun foto dan video pribadi yang mencurigakan.
Melalui edukasi ini, Polda Bengkulu berharap generasi muda semakin waspada terhadap kejahatan siber dan turut mengingatkan keluarga serta lingkungan sekitar agar tidak menjadi korban *love scamming*.










