Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ASAHAN

Meningkatkan Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Sekda Asahan Buka Bimbingan

2
×

Meningkatkan Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Sekda Asahan Buka Bimbingan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Asahan ,dutametro.com.-Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, M.Si Buka Bimbingan Penyusunan Sistem Akuntab ilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, (11/4).

Dihadiri; Asisten Administrasi Umum, Kabag Orta Setdakab Asahan, OPD dan Kasubbag Program dari setiap OPD.

Example 300x600

Kepala Bagian Organisasi Setdakab Asahan Alber Butar-Butar, SH, MH dalam laporannya mengatakan kegiatan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja,

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89
Tahun 2021 Tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah dan Surat Sekda Kab. Asahan Nomor 000.8/1564/IV/2023.

Dalam rangka untuk meningkatkan nilai SAKIP.Kabupaten Asahan sesuai dengan Permen PAN RB Nomor 53 Tahun 2014
tentang petunjuk teknis perjanjian Kinerja, pelaporan Kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja intansi Pemerintah.

SAKIP.. merupakan integrasi dari sistem
perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan, kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Drs. Jhon Hardi Nasution, M.Si mengatakan pola manajemen pada instansi pemerintahan titik tekannya adalah manajemen untuk menciptakan hasil/manfaat, bukan hanya manajemen untuk menyelesaikan program kegiatan rutin semata.

” melalui SAKIP, kita diwajibkan untuk mempertanggungjawabkan manfaat /hasil atas setiap rupiah anggaran digunakan”, penuturan Sekda.

Sekda, menyampaikan dengan menerapkan proses perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, program, dan kegiatan yang tidak sesuai dan tidak berdampak kepada sasaran akan tereliminasi.

Dampaknya inefisiensi dan pemborosan akan semangkin efektif mendorong kemajuan pembangunan.

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Asahan terus memacu peningkatan pelayanan dan kinerja di semua perangkat daerah.

“Ini untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, untuk meningkatkan penilaian sistem akuntabilitas kinerja SAKIP 2023. Seperti diketahui pada tahun 2022 berdasarkan evaluasi Kemenpan dan RB, Pemkab.

Asahan Memperoleh predikat B ,”Kata Sekda.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber yakni Dwi Slamet Riyadi, A. Md. Ak selaku Pengelola Akuntabilitas dan Adi Anggriawan, SE selaku Analisis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan.
(MM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *