Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PERISTIWA

Usai Puluhan TNI Datangi Polrestabes Medan, Mayor Dedi Akan Diperiksa

4
×

Usai Puluhan TNI Datangi Polrestabes Medan, Mayor Dedi Akan Diperiksa

Sebarkan artikel ini
TNI
Example 468x60
Medan, Dutametro.com – Terkait kedatangannya ke Satreskrim Polrestabes Medan bersama pasukan TNI guna mengajukan penangguhan penahanan tersangka kasua tanah berinisial ARH, berakibat Mayor Dedi Hasibuan akan diperiksa.

Sementara itu Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan rencana pemanggilan Mayor Dedi. “(Dedi) Akan diminta keterangan untuk klarifikasi,” katanya, Senin (7/8/2023).

Kemudian Rico mengaku belum mengetahui pasti kapan Mayor Dedi yang menjabat sebagai Kasi Undang-undang Kumdam I/BB itu akan diperiksa.

Example 300x600

Disamping itu juga dia belum dapat memastikan satuan mana yang akan memeriksa Dedi. “Bisa Denpom, Pomdam, atau Sinteldam,” ungkapnya.

Seperti sebelumnya diberitakan puluhan TNI mendatangi lantai dua Satreskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8) siang.

Saat itu, sempat terjadi percekcokan antar kedua belah pihak. Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, puluhan TNI itu satu per satu meninggalkan lokasi.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan awalnya Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasehat hukum dari Kumdam I/BB datang ke lokasi.

Kemudian ujar Hadi, “Ia ingin menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi atas proses hukum yang dihadapi oleh saudaranya yakni ARH” katanya, Minggu (6/8).

Selanjutnya dia mengungkapkan bahwa ARH merupakan tersangka kasus tindak pidana pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah bersama seorang lainnya berinisial P.

Disebutkannya, “Jadi sekali lagi ini kesalahpahaman personal. Bukan institusi. Kami perlu sampaikan Kodam I/BB dan Polda Sumut tetap solid dan berkomitmen untuk proses penegakan hukum dan menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif,” sebutnya.(H.A)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *