Sabtu, Juli 27, 2024

7 Oknum Polisi Polda Metro Jaya Ditahan Atas Dugaan Penganiayaan Hingga Tewasnya Pelaku Narkoba

More articles

Jakarta, Dutametro.com – Sebanyak delapan orang oknum anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya diperiksa Propam atas kasus tewasnya seorang pelaku narkoba yang diduga dianiaya oleh oknum polisi tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan penjelasan terkait kematian diduga bandar narkoba tersebut. Saat ini, 8 dari 9 oknum diperiksa Propam.

Kemudian sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, “Secara simultan masih proses, saat ini Bid Propam telah memeriksa 8 oknum anggota dari 9. Satu masih proses pendalaman pencarian keberadaannya” katanya, Jumat (28/7/2023).

Sementara diketahui korban berinisial DK (38). Sedangkan para anggota yang terlibat dan sudah ditahan adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Sementara satu anggota lainnya berinisial S dalam pengejaran.

“Saat ini sedang kita periksa secara intensif, sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan,” katanya.

Sementara secara terpisah Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 oknum polisi yang melakukan pelanggaran pidana itu.

Menurut Hengki mengatakan mereka diduga bersama-sama melakukan penganiayaan hingga korban tewas.

Dituturkannya, “Melakukan kekerasan eksesif mengakibatkan seseorang meninggal. Saat ini Dirkrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa 8 orang namun yang masuk pidana 7 orang. Satu diperiksa etik di Propam, satu orang DPO,” ujarnya.(H.A)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest