DPRD Kotamobagu Bedah LKPJ 2025, Kinerja Pemkot Diuji—Rekomendasi Strategis Disiapkan

Kotamobagu,DutaMetro.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu mulai menguji kinerja Pemerintah Kota melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Kamis (2/4/2026), di ruang sidang paripurna.

Forum resmi ini menjadi pintu awal evaluasi menyeluruh atas jalannya pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik sepanjang 2025—bukan sekadar formalitas administratif.

LKPJ Wali Kota dibacakan oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, yang memaparkan capaian kinerja, realisasi program, hingga indikator pembangunan daerah. Namun di balik angka dan laporan, DPRD menyoroti efektivitas kebijakan serta dampaknya bagi masyarakat.

Dalam pemaparan terungkap, tekanan kebijakan fiskal nasional—terutama efisiensi anggaran—ikut membatasi ruang gerak sejumlah program daerah. Kondisi ini menjadi catatan penting yang akan dikritisi lebih dalam oleh legislatif.

Meski dihadapkan pada keterbatasan, Pemerintah Kota Kotamobagu tetap mengklaim fokus pada program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,

khususnya dalam peningkatan layanan publik.
DPRD menegaskan, LKPJ bukan laporan seremonial. Dokumen ini akan dibedah secara kritis untuk mengukur sejauh mana janji pembangunan benar-benar terealisasi, sekaligus mengidentifikasi celah kelemahan yang harus diperbaiki.

Hasil pembahasan nantinya akan bermuara pada rekomendasi strategis DPRD—yang menjadi “rapor keras” bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan efektivitas program, dan memastikan pelayanan publik tidak stagnan.

Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menekankan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian krusial dalam menjaga akuntabilitas dan kesinambungan pemerintahan daerah.
Ia juga memastikan bahwa substansi laporan telah disusun sesuai amanat regulasi dan mencerminkan arah kebijakan serta capaian pembangunan daerah secara objektif dan transparan.

“Melalui pembahasan ini akan terlihat jelas capaian, tantangan, dan ruang perbaikan yang harus ditindaklanjuti bersama,” tegasnya.
Selanjutnya, DPRD akan melanjutkan pembahasan melalui panitia khusus (pansus) hingga melahirkan rekomendasi resmi terhadap LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2025.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, jajaran pejabat tinggi pratama, pimpinan OPD, hingga para sangadi dan lurah se-Kota Kotamobagu—menandai pentingnya momen evaluasi kinerja pemerintah di hadapan publik.**

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News