Iklan
Iklan

DPRD Kabupaten Malang Dorong Transformasi PKK, Perkuat Pemberdayaan Masyarakat hingga Tingkat Desa

 

Malang – Di balik kemajuan sebuah desa, terdapat peran besar para perempuan dan keluarga yang menjadi fondasi utama pembangunan. Melalui gerakan yang tumbuh dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) terus membuktikan diri sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Komitmen tersebut mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Malang. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sudarman, S.Pd, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Malang, menegaskan bahwa penguatan kelembagaan PKK merupakan investasi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat desa.

Menurut Sudarman, PKK tidak hanya menjadi mitra pemerintah desa, tetapi juga motor penggerak berbagai program pemberdayaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari kesehatan keluarga, pendidikan, ekonomi rumah tangga, hingga penguatan nilai-nilai sosial dan budaya.

“PKK merupakan ujung tombak dalam membangun keluarga yang sehat, produktif, dan mandiri. Ketika keluarga kuat, maka desa akan semakin maju dan pembangunan dapat berjalan lebih berkelanjutan,” ujar Sudarman (2/6).

Didukung Regulasi yang Kuat

Keberadaan PKK memiliki landasan hukum yang jelas dan kuat. Mulai dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, hingga Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.

Berbagai regulasi tersebut menegaskan posisi PKK sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mendukung perencanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, penguatan gotong royong, serta peningkatan kesejahteraan keluarga.

Dukungan itu juga tercermin dalam RPJMD Kabupaten Malang 2021–2026 yang menargetkan keaktifan PKK dan Posyandu mencapai 100 persen di seluruh desa sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan berbasis masyarakat.

Tiga Pilar Strategis Penguatan PKK

Pemerintah Kabupaten Malang menempatkan PKK sebagai garda terdepan pembangunan sosial masyarakat melalui tiga peran utama.

Pertama, sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam pemberdayaan perempuan, penguatan ekonomi keluarga, peningkatan kesehatan masyarakat, pendidikan, hingga pengembangan UMKM desa.

Kedua, sebagai penggerak pembangunan partisipatif melalui berbagai program pemberdayaan seperti Posyandu, Kelompok Wanita Tani (KWT), PAUD, pelatihan keterampilan, serta pengembangan usaha ekonomi produktif keluarga.

Ketiga, melalui pembinaan dan pendampingan berkelanjutan, mulai dari pelatihan kader, peningkatan kapasitas organisasi, monitoring, hingga evaluasi program agar PKK semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“PKK adalah kekuatan sosial yang bekerja langsung di tingkat akar rumput. Karena itu penguatan kapasitas kader menjadi hal yang sangat penting,” tegasnya.

Penguatan Berkelanjutan dari Struktur hingga Kolaborasi

Upaya penguatan PKK di Kabupaten Malang dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya melalui pembentukan organisasi yang berjenjang dan tertata hingga tingkat desa, tetapi juga lewat peningkatan kompetensi kader melalui berbagai pelatihan dan pembinaan.

Selain menjalankan 10 Program Pokok PKK, organisasi ini juga terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai perangkat daerah, dunia pendidikan, pelaku usaha, organisasi kepemudaan, hingga elemen masyarakat lainnya.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat terwujudnya keluarga yang berkualitas sekaligus mendorong tumbuhnya desa-desa yang lebih mandiri dan berdaya saing.

Tantangan dan Langkah Transformasi

Meski menunjukkan perkembangan yang positif, Sudarman mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama. Di antaranya keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, minimnya literasi digital sebagian kader, keterbatasan dukungan anggaran, hingga regenerasi kader yang belum optimal.

Untuk menjawab tantangan tersebut, DPRD Kabupaten Malang merekomendasikan sejumlah langkah strategis, antara lain peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan berkelanjutan, penguatan dukungan anggaran, perluasan kolaborasi lintas sektor, percepatan digitalisasi administrasi kelembagaan, serta program regenerasi kader muda.

PKK, Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa

Sudarman menegaskan, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari kualitas kehidupan keluarga dan tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Karena itu, keberadaan PKK menjadi salah satu faktor penentu dalam menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, harmonis, dan sejahtera.

“Hampir seluruh desa di Kabupaten Malang memiliki PKK yang aktif dan terus bergerak untuk masyarakat. Ini menjadi modal sosial yang sangat berharga dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Dengan dukungan regulasi yang kuat, sinergi lintas sektor, serta semangat pengabdian para kader di lapangan, PKK diharapkan terus menjadi penggerak perubahan dan mitra strategis pemerintah dalam membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera menuju Kabupaten Malang yang semakin berdaya saing.

Adv/Guh

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News