Penetapan Kesepatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Dharmasraya. Senin, (01/01).
Rapat ini Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Pariyanto, S.H serta di dampingi Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan, M.M dan Ade Sudarman, S.Pd juga di hadiri Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan,S.E.
Rapat paripurna ini juga tampak hadir Sekretaris Daerah H. Adlisman, S.Sos., M.Si, Forkopimda, Instansi Vertikal, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Wali Nagari Se-Kabupaten Dharmasraya.
Dalam memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD terlebih dahulu mengucapkan turut berduka cita atas wafat nya Bapak H. Rasul Hamidi Dt. Saridano Wali Nagari Sungai Rumbai Ayahanda Bupati Dharmasraya pada Jum’at 22 Juli 2022 yang lalu. Dan mengajak seluruh undangan yang hadir bersama untuk membacakan alfatiha untuk almarhum, semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT.
Selanjutnya Ketua DPRD Pariyanto, S.H juga memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Daerah yang telah memperoleh penghargaan Nirwasita Tentra dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Kategori Kabupaten Kecil untuk Kepala Daerah, Pemerintah Daerah, penghargaan ini juga diberikan kepada DPRD Kabupaten Dharmasraya dimana prestasi ini merupakan sinergi antara kepala daerah bersama legislatif yang berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan dan pembangunan berkelanjutan dalam rangka memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerah.
“Ucapan selamat juga kami sampaikan atas prestasi Bupati Dharmasraya atas penerimaan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia pada peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-29 Tahun 2022 yang lalu, semoga prestasi yang dicapai dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.” tutur Pariyanto,S.H
KUA – PPAS APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2023 sebagai tahapan setelah dilakukan pembahasan oleh Pemerintah Kabupaten dengan Badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Dharmasraya.
Dalam Sambutan nya Bupati Dharmasraya menyampaikan KUA PPAS APBD tahun 2023 disusun secara bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Dharmasraya merupakan dokumen perencanaan anggaran tahunan yang dimiliki kandungan substansi strategis, memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan pemerintah daerah, disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya.
Dalam penyusunan KUA-PPAS saat ini tidak terlepas dari isu aktual dan pengaruh dari luar daerah. Untuk itu, kita perlu juga mencermati dan memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, kesehatan dan peristiwa yang berkembang saat ini, seperti masih belum berakhirnya pandemi covid 19 yang terjadi ditingkat global, regional maupun lokal.
Penyusunan KUA-PPAS APBD Kabupaten Dharmasraya tahun 2023 mempedomani RKPD Kabupaten Dharmasraya tahun 2023 yang ditetapkan dengan peraturan Bupati no 12 tahun 2022. RKPD Kabupaten Dharmasraya tahun 2023 merupakan tahun ketiga dalam periode RPJMD Kabupaten Dharmasraya tahun 2021-2026 yang mengusung tema pembangunan yaitu “Pemerataan Infrastruktur Untuk Menunjang Peningkatan Ekonomi Masyarakat”. Jelas Bupati.